• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Dituntut Delapan Tahun Penjara, Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung Sidang

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Dituntut Delapan Tahun Penjara, Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung Sidang

Dituntut Delapan Tahun Penjara, Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung Sidang (reuters)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Sorakan menggema dalam ruang sidang, di PN Jakarta Selatan, kala Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi, hukuman delapan tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jaksa menilai Putri Candrawathi bersalah karena menjadi pelaku yang turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana delapan tahun penjara,” kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

RelatedPosts

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 4 bulan
Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 4 bulan
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

ago 4 bulan

Tuntutan ini dinilai tidak adil oleh mayoritas pengunjung sidang. Mereka pun kompak, menyoraki Putri yang hanya diganjar hukuman ringan, padahal dinilai punya peran besar atas hilangnya nyawa Brigadir J.

“Delapan tahun nih ye, huuu,” sorak salah seorang pengunjung.

“Huuuu, delapan tahun,” sahut pengunjung lainnya.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sempat menegur para pengunjung sidang yang membuat riuh di dalam ruang persidangan. Bahkan, Hakim Wahyu mengancam akan mengeluarkan pengunjung sidang bila berlaku secara tidak kondusif. “Para pengunjung diharap tenang, atau saya keluarkan dari ruang sidang,” kata Hakim Wahyu.

Diketahui dalam pertimbangan pihak JPU, Putri dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena terlibat dan turut serta menghilangkan nyawa Yosua pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Termasuk, Putri juga dituding Jaksa telah menjalin hubungan perselingkuhan dengan Brigadir J. Padahal, sejak awal kasus pembunuhan Yosua mengemuka, kubu Putri selalu menghembuskan wacana pemerkosaan atau pelecehan seksual yang dialaminya, namun ternyata hanya ditujukan untuk menutupi kasus pembunuhan Yosua.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati dalam sidang tuntutan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Terlebih, Jaksa sempat menyebut adanya hubungan perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi yang diduga ditutupi dari kasus pembunuhan Yosua. Sebab, hembusan tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual mengemuka sejak awal kasus Brigadir J muncul ke permukaan.

“Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia keluarga berharap (Putri Candrawathi) tuntutan maksimal (hukuman mati),” kata penasihat hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak di Jakarta, Rabu (18/1). (inilah/pel/d1)

Tags: Brigjen Hendra KurniawanIrjen Ferdy SamboIstri Ferdy SamboJustice CollaboratorKadiv Humas PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus Brigadir Jkasus Ferdy SamboKomisi YudisialKompol Chuck Putrantolie detectorobstruction of justicePutri CandrawathiSidang Ferdy Sambo
Previous Post

Sumut Harus Waspada, Angka Kemiskinan Berpotensi Naik Di Awal 2023

Next Post

Dukung Percepatan Siaran TV Digital, ANTV dan tvOne Distribusikan 3.900 STB di Sumut

Related Posts

Menkumham, Yassona Laoly
Indonesia Hari Ini

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 4 bulan
Lukas-ENEMBE
Indonesia Hari Ini

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 4 bulan
Perludem-Kahfi-Adlan-di-Mahkamah-Konstitusi
Pemilu

Perludem: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

ago 4 bulan
Mario-Dandy
Indonesia Hari Ini

Menkumham Ingatkan Bawahan Soal Perlakuan ‘Istimewa’ ke Mario Dandy

ago 4 bulan
LUCIUS-KARUS
Indonesia Hari Ini

MK Diingatkan, Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Rakyat

ago 4 bulan
PT-KAI
Ekonomi dan Bisnis

Per 1 Juni, KAI Sumut Imbau Pelanggan Perhatikan Jam Keberangkatan

ago 4 bulan
Next Post
Dukung Percepatan Siaran TV Digital, ANTV dan tvOne Distribusikan 3.900 STB di Sumut

Dukung Percepatan Siaran TV Digital, ANTV dan tvOne Distribusikan 3.900 STB di Sumut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170305 shares
    Share 68122 Tweet 42576
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7659 shares
    Share 3064 Tweet 1915
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4235 shares
    Share 1694 Tweet 1059

Recent News

Thailand Open 2023: Delapan Wakil Indonesia Berjuang Tiket 8 Besar

Thailand Open 2023: Delapan Wakil Indonesia Berjuang Tiket 8 Besar

ago 4 bulan
Polres Samosir Ungkap Kasus Pembunuhan di Tomok 14 Tahun Silam

Polres Samosir Ungkap Kasus Pembunuhan di Tomok 14 Tahun Silam

ago 4 bulan
Polres Samosir Tangkap Tersangka Kasus Narkoba di Tomok

Polres Samosir Tangkap Tersangka Kasus Narkoba di Tomok

ago 4 bulan
Pabrik Makanan Ringan di Hamparanperak Ludes Terbakar

Pabrik Makanan Ringan di Hamparanperak Ludes Terbakar

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Thailand Open 2023: Delapan Wakil Indonesia Berjuang Tiket 8 Besar

Thailand Open 2023: Delapan Wakil Indonesia Berjuang Tiket 8 Besar

ago 4 bulan
Polres Samosir Ungkap Kasus Pembunuhan di Tomok 14 Tahun Silam

Polres Samosir Ungkap Kasus Pembunuhan di Tomok 14 Tahun Silam

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.