• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Anak Buah Apin BK Segera Diadili

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang 15 Anak Buah Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

Sidang 15 Anak Buah Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa. (WOL Photo)

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Medan) sudah melimpahkan berkas 15 anak buah Apin BK alias Joni ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk segera diadili.

Sejumlah 15 anak buah Apin BK yang dilimpahkan yaitu, Vahriansyah, Hamzah Zarkasyi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dalimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya, Erik William, Hendra Als Akiet, Michael Lesmana, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah, dan Yulia Astuti.

RelatedPosts

Wenny Angkat Bicara Soal Penggerebekan di Kamar Hotel Bersama Oknum Pengacara

Wenny Angkat Bicara Soal Penggerebekan di Kamar Hotel Bersama Oknum Pengacara

ago 2 bulan
Polrestabes Medan Terjunkan Pasukan Dalmas Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

Polrestabes Medan Terjunkan Pasukan Dalmas Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Mantan Kepala Samsat Pangururan Diperiksa, Catatan Dewan Terhadap PUD Pasar dan Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Belawan

ago 2 bulan

“Iya bang untuk berkas anak buah Apin BK sudah kita limpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (17/1).

Setelah melimpahkan berkas ke pengadilan, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu, jaksa penuntut tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan dari majelis hakim.

“Selanjutnya, jaksa menunggu jadwal sidang dari hakim, biar segera diadili,” ucap Yos sembari mengatakan kalau berkas Apin BK akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Medan Simon, mengatakan kalau ke 15 tersangka diduga sebagai operator dan leader operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, milik Apin BK.

“ke 15 tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat 1 ke – 1e dan 2e KUHPidana Jo Pasal 55 1 ke-1 Jo 65 1 KUHPidana,” pungkas Simon.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: apin bkBerkas Apin BKBos Judi Apin BKcemara asriKasi Penkum Yos A TariganKastel Kejari MedanKejaksaan Tinggi Sumatera Utarakejari medanKejati Sumutkompleks cemara asriYos A Tarigan
Previous Post

Dirut Bulog: Tak Ada Lagi Impor Beras pada Maret 2023

Next Post

Terbukti Melakukan Penipuan, Selebgram Dinda Yuliana Dihukum 14 Bulan Penjara

Related Posts

Wenny Angkat Bicara Soal Penggerebekan di Kamar Hotel Bersama Oknum Pengacara
Medan

Wenny Angkat Bicara Soal Penggerebekan di Kamar Hotel Bersama Oknum Pengacara

ago 2 bulan
Polrestabes Medan Terjunkan Pasukan Dalmas Jaga Kamtibmas Pemilu 2024
Medan

Polrestabes Medan Terjunkan Pasukan Dalmas Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mantan Kepala Samsat Pangururan Diperiksa, Catatan Dewan Terhadap PUD Pasar dan Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Belawan

ago 2 bulan
Dugaan Pembunuhan, Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Belawan
Medan

Dugaan Pembunuhan, Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Belawan

ago 2 bulan
Polda Sumut Periksa Mantan Kepala Samsat Pangururan
Medan

Polda Sumut Periksa Mantan Kepala Samsat Pangururan

ago 2 bulan
Catatan R Muhammad Khalil Prasetyo Terhadap PUD Pasar Kota Medan
Medan

Catatan R Muhammad Khalil Prasetyo Terhadap PUD Pasar Kota Medan

ago 2 bulan
Next Post
Terbukti Melakukan Penipuan, Selebgram Dinda Yuliana Dihukum 14 Bulan Penjara

Terbukti Melakukan Penipuan, Selebgram Dinda Yuliana Dihukum 14 Bulan Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2534 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    450 shares
    Share 180 Tweet 113

Recent News

Wow!!! Koalisi Indonesia Bersatu Gabung ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya?

Wow!!! Koalisi Indonesia Bersatu Gabung ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya?

ago 2 bulan
KPK Cegah 10 Tersangka Korupsi Pegawai Kementerian ESDM ke Luar Negeri

KPK Cegah 10 Tersangka Korupsi Pegawai Kementerian ESDM ke Luar Negeri

ago 2 bulan
Ramai Hispanik Amerika Memeluk Islam

Ramai Hispanik Amerika Memeluk Islam

ago 2 bulan
Manchester City vs Liverpool: Tak Masalah Tanpa Erling Haaland

Manchester City vs Liverpool: Tak Masalah Tanpa Erling Haaland

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wow!!! Koalisi Indonesia Bersatu Gabung ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya?

Wow!!! Koalisi Indonesia Bersatu Gabung ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya?

ago 2 bulan
KPK Cegah 10 Tersangka Korupsi Pegawai Kementerian ESDM ke Luar Negeri

KPK Cegah 10 Tersangka Korupsi Pegawai Kementerian ESDM ke Luar Negeri

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.