• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Rugikan Negara Rp14 M, Direktur PT KAYA Dihukum 6 Tahun Penjara

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Direktur-PT-Kaya

Direktur PT Kaya Dituntut 9 Tahun dan UP Rp14 Miliar. (WOL Photo)

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan menjatuhkan hukuman kepada Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (Kaya) Canakya Suman, selama 6 tahun penjara karena dinilai terbukti korupsi di Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Pengadilan Negeri Medan, Jumat (09/12)

“Menjatuhkan Terdakwa Canakya dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” tegas hakim.

RelatedPosts

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan

ago 2 bulan
WOL Ilustrasi

HIGHLIGHTS: Sopir Angkutan Online Ditangkap, Berita Penculikan Anak Bohong, dan Penutupan Jalan Imam Bonjol Viral

ago 2 bulan
Dekan UMA Dukung Sikap Wali Kota Medan Tegas Tekan Premanisme

Dekan UMA Dukung Sikap Wali Kota Medan Tegas Tekan Premanisme

ago 2 bulan

Selain itu, Hakim Immanuel juga menghukum agar terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp14,7 miliar dengan subsider 2 tahun 6 bulan penjara.

“Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 2 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” tegas hakim.

Sebelumnya dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum menuntut Canakya selama 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 5 bulan penjara.

Namun, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir, apakah menerima atau mengajukan banding.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Canakya Suman terkait kredit macet senilai Rp39,5 miliar. Dalam kasus ini, Canakya Suman diadili bersama Konglomerat Mujianto dan Notaris Elviera.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Immanuel TariganJaksa Penuntut Umum IsnayandaKorupsi Kredit MacetPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang KorupsiSidang Mujianto
Previous Post

Korupsi Dana Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sidimpuan Dituntut 54 Bulan Bui

Next Post

Gelar Muswil XIV, Ijeck Harapkan SI Sumut Bermanfaat untuk Masyarakat dan Generasi Muda

Related Posts

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan
Medan

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan

ago 2 bulan
WOL Ilustrasi
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Sopir Angkutan Online Ditangkap, Berita Penculikan Anak Bohong, dan Penutupan Jalan Imam Bonjol Viral

ago 2 bulan
Dekan UMA Dukung Sikap Wali Kota Medan Tegas Tekan Premanisme
Medan

Dekan UMA Dukung Sikap Wali Kota Medan Tegas Tekan Premanisme

ago 2 bulan
Polisi Amankan 5 Pemuda Tawuran Gegara Pasangan Kekasih Ribut
Medan

Polisi Amankan 5 Pemuda Tawuran Gegara Pasangan Kekasih Ribut

ago 2 bulan
Kahiyang Ayu Siap Sukseskan 10 Program Pokok PKK
Medan

Kahiyang Ayu Siap Sukseskan 10 Program Pokok PKK

ago 2 bulan
Janji Sejahterakan Pabetor Medan, Pengamat Kebijakan Publik Sambut Baik Wacana Itu
Medan

Janji Sejahterakan Pabetor Medan, Pengamat Kebijakan Publik Sambut Baik Wacana Itu

ago 2 bulan
Next Post
MUSWIL-IJECK

Gelar Muswil XIV, Ijeck Harapkan SI Sumut Bermanfaat untuk Masyarakat dan Generasi Muda

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Baharuddin-Siagian

    Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    5034 shares
    Share 2014 Tweet 1259
  • Rakerda Dihadiri Ratusan Kades, DPD Papdesi Sumut Komit Sejahterakan Masyarakat Desa

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143110 shares
    Share 57244 Tweet 35778

Recent News

Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman

Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman

ago 2 bulan
Thailand Masters 2023: Satu Wakil Indonesia ke Final

Thailand Masters 2023: Satu Wakil Indonesia ke Final

ago 2 bulan
Citra Positif Erick Thohir Terbentuk di Kalangan Masyarakat dan Nelayan

Citra Positif Erick Thohir Terbentuk di Kalangan Masyarakat dan Nelayan

ago 2 bulan
PPP Targetkan 50 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024

PPP Targetkan 50 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman

Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman

ago 2 bulan
Thailand Masters 2023: Satu Wakil Indonesia ke Final

Thailand Masters 2023: Satu Wakil Indonesia ke Final

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.