• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Korupsi Dana Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sidimpuan Dituntut 54 Bulan Bui

2 bulan ago
in Medan
A A
0
KADIS-KESEHATAN-PADANGSIDIMPUAN

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Subri. (WOL Photo)

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Padangsidimpuan Sopian Subri dituntut 4 tahun 6 bulan (54 bulan) penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider 6 bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19.

Selain mantan Kadis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yus Iman, juga menuntut mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Purnama Hasibuan dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

RelatedPosts

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan

ago 2 bulan
WOL Ilustrasi

HIGHLIGHTS: Sopir Angkutan Online Ditangkap, Berita Penculikan Anak Bohong, dan Penutupan Jalan Imam Bonjol Viral

ago 2 bulan
Dekan UMA Dukung Sikap Wali Kota Medan Tegas Tekan Premanisme

Dekan UMA Dukung Sikap Wali Kota Medan Tegas Tekan Premanisme

ago 2 bulan

“Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana,” ucap jaksa.

Hal memberatkan, kata jaksa, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Keadaan meringankan, terdakwa berterus terang, menyesali perbuatannya dan telah menitipkan kerugian keuangan negara kepada JPU Kejari Padangsidimpuan.

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim diketuai Sulhanuddin melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda penyampaian nota keberatan (pledoi) dari kedua terdakwa.

Sementara dalam dakwaan sebelumnya, keduanya terlibat kasus dugaan korupsi penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Percepatan Penanggulangan Covid-16 di Dinkes Kota Padangsidimpuan yang menyebabkan negara rugi sampai Rp352 juta.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Dinas Kesehatan PadangsidimpuanMantan Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Sopian SubriPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Korupsi Dana Covid-19
Previous Post

Gubernur Sumut: Korupsi Harus Ditinggalkan Sebagai Masa Lalu

Next Post

Rugikan Negara Rp14 M, Direktur PT KAYA Dihukum 6 Tahun Penjara

Related Posts

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan
Medan

Warga Royal Sumatera Gugat PT Victor Jaya Raya ke PN Medan

ago 2 bulan
WOL Ilustrasi
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Sopir Angkutan Online Ditangkap, Berita Penculikan Anak Bohong, dan Penutupan Jalan Imam Bonjol Viral

ago 2 bulan
Dekan UMA Dukung Sikap Wali Kota Medan Tegas Tekan Premanisme
Medan

Dekan UMA Dukung Sikap Wali Kota Medan Tegas Tekan Premanisme

ago 2 bulan
Polisi Amankan 5 Pemuda Tawuran Gegara Pasangan Kekasih Ribut
Medan

Polisi Amankan 5 Pemuda Tawuran Gegara Pasangan Kekasih Ribut

ago 2 bulan
Kahiyang Ayu Siap Sukseskan 10 Program Pokok PKK
Medan

Kahiyang Ayu Siap Sukseskan 10 Program Pokok PKK

ago 2 bulan
Janji Sejahterakan Pabetor Medan, Pengamat Kebijakan Publik Sambut Baik Wacana Itu
Medan

Janji Sejahterakan Pabetor Medan, Pengamat Kebijakan Publik Sambut Baik Wacana Itu

ago 2 bulan
Next Post
Sidang-Direktur-PT-Kaya

Rugikan Negara Rp14 M, Direktur PT KAYA Dihukum 6 Tahun Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Baharuddin-Siagian

    Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    5031 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • Rakerda Dihadiri Ratusan Kades, DPD Papdesi Sumut Komit Sejahterakan Masyarakat Desa

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143109 shares
    Share 57244 Tweet 35777

Recent News

Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman

Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman

ago 2 bulan
Thailand Masters 2023: Satu Wakil Indonesia ke Final

Thailand Masters 2023: Satu Wakil Indonesia ke Final

ago 2 bulan
Citra Positif Erick Thohir Terbentuk di Kalangan Masyarakat dan Nelayan

Citra Positif Erick Thohir Terbentuk di Kalangan Masyarakat dan Nelayan

ago 2 bulan
PPP Targetkan 50 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024

PPP Targetkan 50 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman

Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Punya Roof Balkon yang Nyaman

ago 2 bulan
Thailand Masters 2023: Satu Wakil Indonesia ke Final

Thailand Masters 2023: Satu Wakil Indonesia ke Final

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.