• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kapolri: Tak Ada Lagi Gas Air Mata Saat Pengamanan Pertandingan Sepakbola

6 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Fahmi Alamsyah, Penasihat Kapolri yang Diduga Terlibat Rancang Skenario Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak akan ada lagi penggunaan gas air mata saat pertandingan sepakbola di Indonesia. Ia pun telah menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 10 tahun 2022.

“Tentu di dalamnya ada beberapa perbaikan baik evaluasi, baik perizinannya kemudian metode dan kesiapan dari rancang pengaman mulai dari sebelum pada saat kegiatan dan pasca kegiatan semuanya dilakukan evaluasi dan persiapan lebih baik,” kata Kapolri Jenderal Sigit saat memberi keterangan pers mengenai izin kelanjutan Liga 1 2022/2023 di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

RelatedPosts

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

ago 6 bulan
Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

ago 6 bulan
Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram

Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram

ago 6 bulan

“Termasuk khususnya terkait dengan aturan FIFA kemudian kita perjelas termasuk masalah penggunaan gas air mata,” lanjut dia.

Ke depan kata Listyo, Perpol Nomor 10 Tahun 2022 yang diterbitkan dapat mendukung penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 yang mulai bergulir pada Senin hari ini.

“Ke depan kita harapkan dengan evakuasi yang ada, kompetisi bisa berjalan dengan baik lebih sehat standar kegiatan stadion lebih baik dan keamanan juga lebih baik,” terang Listyo.

Adapun dalam Perpol nomor 10 tahun 2022 disebutkan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan tak diperbolehkan menggunakan senjata pengurai massa. Saat terjadi kenaikan eskalasi kerusuhan penggunaan gas air mata pun dilarang.

Pasal 22 ayat 3 berbunyi: Dalam melaksanakan Pengamanan penyelenggaraan Kompetisi sepak bola, Personel Pengamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau senjata
pengurai massa.

Secara detail, Perpol Nomor 10 Tahun 2022 juga mengatur bagaimana penggunaan senjata pengurai tidak diizinkan. Bukan hanya gas air mata, termasuk juga senjata api dan sejenisnya.

Hal tersebut termaktub dalam Pasal 31 yang berbunyi:

Dalam situasi Kontingensi, terjadi peningkatan eskalasi situasi yang berubah sangat cepat menjadi keadaan darurat dan memerlukan antisipasi/ tindakan cepat atau luar biasa karena dapat mengakibatkan kondisi yang membahayakan, dapat berupa kerugian yang besar, kerusakan massal, atau korban yang banyak maka dilakukan PHH kecuali Kontingensi yang terjadi di zona I dan zona 11 (area ringroad) yang sekeliling stadionnya dibatasi pagar minimal dengan ketinggian 2,5 (dua koma lima) meter dilarang melakukan penembakan gas air mata, granat asap, dan senjata api.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya memberi izin bergulirnya kembali kompetisi Liga 1 2022. Mahfud menyampaikan, lanjutan kompetisi digelar tanpa penonton.

“Jadwal yang sudah ditentukan akan diselesaikan dan PSSI atau pemerintah dan menpora akan mengendalikan ini dan Kapolri itu sudah menjamin dari segi-segi keamanannya,” kata Mahfud MD dalam sesi konferensi pers, di gedung Kemenko Polhukam, Senin (5/12/2022).

“Penyelesaian kompetisi sepak bola ini, itu diizinkan tanpa ada penonton. Tanpa ada penonton,” lanjut Mahfud MD.

Mahfud juga menegaskan kalau reformasi sepak bola nasional dalam hal ini PSSI masih akan berlangsung sesuai dengan kesepakatan pemerintah.

Di samping itu lanjut Mahfud, sejumlah rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam temuannya sudah berjalan. Salah satunya, lewat kehadiran Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. (inilah/pel/d2)

Tags: BRI Liga 1FIFAgas air mataIndonesia Sport Corruption WatchIrjen Nico AfintaJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolda JatimkapolriKerusuhan Sepakbolaketum PSSILiga 1MenporaPSSIPT LIBStadion Kanjuruhan
Previous Post

Elektabilitas Prabowo Subianto Menurun, Ini Penjelasan Gerindra

Next Post

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan 

Related Posts

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah
Indonesia Hari Ini

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

ago 6 bulan
Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo
Pemilu

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

ago 6 bulan
Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram
Indonesia Hari Ini

Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram

ago 6 bulan
JOKOWI
Pemilu

Presiden Jokowi Cawe-Cawe Pilpres, Apa Alasannya?

ago 6 bulan
Pakar-Hukum-Pers-Wina-Armada-Sukardi
Fokus Redaksi

Ahli Hukum Pers: Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik

ago 6 bulan
Pengakuan Megawati Gak Berani Tekan Jokowi
Fokus Redaksi

Pengakuan Megawati Gak Berani Tekan Jokowi

ago 6 bulan
Next Post
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan 

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan 

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171818 shares
    Share 68727 Tweet 42955
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    236 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    197 shares
    Share 79 Tweet 49

Recent News

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

ago 6 bulan
Laporan Terbaru Jurnalis Argentina: Lionel Messi Merapat ke Inter Miami

Laporan Terbaru Jurnalis Argentina: Lionel Messi Merapat ke Inter Miami

ago 6 bulan
Brigjen Pol Firly R Samosir Orang Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera

Brigjen Pol Firly R Samosir Orang Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera

ago 6 bulan
Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

Syarat Wajib Serta Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umrah

ago 6 bulan
Laporan Terbaru Jurnalis Argentina: Lionel Messi Merapat ke Inter Miami

Laporan Terbaru Jurnalis Argentina: Lionel Messi Merapat ke Inter Miami

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.