MEDAN, Waspada.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan penguat tata kelola pemerintahan dengan menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Sehingga, perlu kesiagaan seluruh personel dalam menghadapi kemungkinan eskalasi kegiatan yang lebih tinggi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, pada kegiatan Apel Gelar Pasukan dan Ceramah Umum dalam rangka Kesiapan Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Sumut tahun 2022 dan menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru 2023, di Lapangan Astaka, Gedung Serbaguna Sumut, Jalan Pancing/Willem Iskandar, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (7/12).
Gubsu berharap, Satpol PP bisa berpikir, bersikap dan bertindak yang terbaik demi ketertiban masyarakat. Sebab, dengan potensi yang ada sesuai Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Walikota (Perwal), dalam rangka pengamanan ketertiban masyarakat.
“Amanah itulah yang membuat berjalannya tata kelola pemerintahan dengan baik. Itu berada di pundak kalian. Di belakang kalian, ada kegiatan yang eskalasinya lebih tinggi,” kata Edy.
Edy menegaskan, sebagai aparat penegak peraturan di pemerintahan daerah, peran Satpol PP dapat dibantu sekaligus dipantau oleh satuan pertahanan dan keamanan negara, yakni TNI dan Polri. Maka perlu manajemen yang baik, dalam rangka mengukur sejauh mana kesiapan dan langkah yang akan diambil untuk menegakkan aturan.
“Begitu sulitnya kita melakukan tata kelola pemerintahan, khususnya terhadap pihak yang memanfaatkan kepentingan pribadi, kelompok dan golongannya. Tanpa kalian, terlalu sulit untuk bisa (menjadikan tata kelola pemerintahan) berjalan dengan baik. Tapi pastikan langkahnya humanis dan ada komunikasi sosial yang harus kalian lakukan,” ungkapnya.
Selain itu, kata Edy, sikap berjaga sekaligus penghematan tenaga juga merupakan tugas dan upaya mempersiapkan segala sesuatu sebelum menjalankan kegiatan penegakan peraturan. Apalagi untuk kemungkinan berbagai persoalan yang membutuhkan banyak kekuatan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
“Dalam pelaksanaan tugas, penghematan tenaga dengan bersiaga bukan berarti mengabaikan kekuatan. karena bersiaga itu bukan lemah, tetapi bersiaga itu juga tugas. Ada tiga hal yang penting saya ingatkan agar tercapainya pelaksanaan tugas,” ungkap Gubsu.
Pertama, katanya, keadilan seorang pemimpin dalam menghadapi setiap permasalahan. Hadir dan mengenali persoalan hingga tahap penyelesaian. Kedua, bantuan bersifat administratif dan prosedur (dalam aturan) serta logistik yang harus dipastikan pada setiap pelaksanaan tugas.
“Yang ketiga adalah, kekuatan cadangan yang harus disiapkan. Termasuk koordinasi ketat kepada setiap instansi yang siap mem-back up (membantu) setiap permasalahan yang ada. Ada satuan Polri, TNI, tapi harus ikuti prosedur. Lakukan tahap per tahap, sesuai eskalasi, jangan boros. Karena azas penghematan tenaga ini sangat menentukan penyelesaian tugas mulia untuk masyarakat,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post