JAKARTA, Waspada.co.id – Dow Chemical mengklarifikasi pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada Senin, 31 Oktober 2022, yang menyebut produk propilen glikol produksi Down Chemical Thailand diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan kadar tinggi.
Pernyataan itu disampaikan BPOM setelah menemukan sejumlah drum berlabel Dow Chemical dari salah satu perusahaan farmasi produsen obat sirup. Di mana kandungan EG dan DEG di atas batas aman pada obat sirup disinyalir telah meningkatkan potensi gagal ginjal akut pada anak.
Presiden Direktur, Dow Indonesia, Riswan Sipayung, memastikan jika pelarut produksi mereka sejauh ini memenuhi standar.
“Tidak ada pemasok yang disebutkan oleh BPOM adalah pelanggan kami,” tulis Riswan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11).
Diketahui, setelah memperoleh informasi dari BPOM terkait dugaan kandungan EG dan DEG itu, Dow Chemical segera mengambil tindakan untuk bekerja sama dengan BPOM dan memberikan semua data dan informasi yang dimiliki perusahaan kepada BPOM.
“Selain itu, Dow juga melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh dan kami tidak menemukan nama perusahaan yang disebutkan oleh BPOM dalam daftar pelanggan kami,” tegas Riswan.
Dan dapat memastikan bahwa Propilen Glikol (PG USP) yang dipasok oleh Dow dalam bentuk tersegel tidak mengandung EG dan DEG. Hasil analisis secara rinci dan dokumen-dokumen terkait yang diminta telah diserahkan perusahaan kepada BPOM.
“Kami berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung dan bekerja sama dengan BPOM, serta siap untuk melakukan semua tes yangdibutuhkan terhadap produk-produk kami,” tegasnya.
Dow Chemical senantiasa mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di manapun mereka beroperasi, termasuk Indonesia. Mereka juga mendukung upaya pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Dow sebagai perusahaan materials science juga memiliki komitmen untuk selalu menjaga kualitas dan memastikan keamanan produk mereka.
Itu karena produk-produk mereka digunakan di seluruh dunia karena telah dipastikan kualitas dan kepatuhannya untuk formulasi obat, dan telah melewati serangkaian tes untuk memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, propilen glikol yang digunakan PT Yarindo Farmatama produksi Dow Chemical Thailand disebut BPOM RI tercemar EG dan DEG di atas ambang batas aman.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito juga sempat menduga kemungkinan pemalsuan yang kini akan ditelusuri.
“Melihat aspek legalitas, apakah ada pemalsuan, karena ini juga menyangkut industri farmasi produsen farmasi produk-produk kimia pharmaceutical cukup berkompeten, dow chemical, tapi ini adalah dow chemical thailand, tapi nanti kita akan lihat,” ungkap Penny.
“Karena kita mendapatkan kolaborasi yang baik dengan dow chemical Indonesia untuk mencari apakah ada unsur pemalsuan, dalam pengembangan dari distributor tersebut,” sebutnya.
“Sebelumnya, BPOM juga mengamankan lebih dari 60 drum propilen glikol produksi Dow Chemical Thailand dengan nomor 12 batch yang berbeda untuk melihat risiko cemaran EG dan DEG,” tandanya. (wol/eko/d1)
Discussion about this post