LIMAPULUH, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menggelar diseminasi audit kasus stunting (AKS) tahun 2022 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, Selasa (8/11).
Sekretaris TPPS Kabupaten Batubara sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, drg Wahid Khusyairi, mengatakan audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, misalnya calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan Baduta atau Balita.
Sejak tahun 2021, katanya, Kabupaten Batubara telah ditetapkan sebagai kabupaten lokus dalam penurunan stunting di Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan data Survei Gizi Balita Indonesia (SSGI) tahun 2021, bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Batubara sebesar 30,9 %. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka stunting secara nasional sebesar 24,4 % dan Provinsi Sumatera Utara sebesar 25,8 %.
Diungkapkannya, melalui kegiatan diseminasi audit kasus stunting (AKS) diharapkan akan dapat berkolaborasi dan berkomitmen yang kuat sesuai peran dan fungsinya masing-masing, sehingga pencegahan maupun intervensi stunting bisa berhasil sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dengan target 14 %.
“Audit kasus stunting berbeda dengan audit maternal. Audit kasus stunting fokus mencari determinan atau faktor terjadinya stunting sebagai cara merumuskan upaya pencegahan. Jadi dalam audit tidak hanya fokus pada upaya kuratif dan rehabilitatif, namun juga fokus pada upaya promotif dan preventif dan dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Batubara,” ungkapnya. (wol/dian/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post