STABAT, Waspada.co.id – Dana bantuan alat mesin pertanian berupa traktor yang diduga diperjualbelikan oleh oknum di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat ternyata dipungut oleh inisial FDN. Hal ini disebut Ketua Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, Jumat (4/10) lalu.
“Kita punya data yang akurat terkait pembayaran dengan modus titipan uang untuk Down Payment (DP) traktor roda 4 sebesar Rp.80 juta dari total harga Rp120 juta yang dikutib atas nama FDN (inisial) tertanggal 12 Januari 2022,” beber Jaspen.
Ada 2 kelompok tani yang sudah memberikan pembayaran uang muka.” Kelompok tani Harapan Baru dan Poktan Murni Tani.
“Masing-masing (Poktan) memberikan DP Rp.80 juta untuk dana diawal. FDN diduga melakukan pengutipan ke para Poktan. Ada di materai,” kata Jaspen.
“Aparat hukum dan Plt Bupati Langkat diharap segera menindaklanjuti hal ini. Ada oknum Dinas Pertanian Kabupaten Langkat yang diduga telah mengutip dana kepada kelompok tani terkait bantuan traktor,” pinta Jaspen Pardede.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas Pertanian Langkat belum berhasil dikonfirmasi. Nomor seluler yang diperoleh tak bisa dihubungi. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post