MANCHESTER, Waspada.co.id – Manajemen Manchester United mulai berpikir untuk mengambil langkah hukum sebagai imbas wawancara kontroversial Cristiano Ronaldo dengan Piers Morgan beberapa waktu lalu.
Setan Merah disebut bakal menempuh jalur hukum untuk melawan CR7. Pada satu kesempatan, Ronaldo buka-bukaan soal situasinya di Old Trafford. Kapten Timnas Portugal berusia 37 tahun itu mengecam berbagai pihak, termasuk pelatih Erik ten Hag, legenda tim hingga pemain muda.
Selain itu, Ronaldo juga mengklaim banyak pihak menginginkannya hengkang. Dirinya pun merasa telah dikhianati klub dan geram lantaran MU tak menunjukkan simpati atas musibah yang dialami keluarganya.
Manchester United menanggapi kecaman keras Cristiano Ronaldo. Setan Merah telah mengambil tindakan dan akan mempertimbangkan masa depan sang pemain di Old Trafford.
“Manchester United pagi ini telah memulai langkah-langkah yang tepat sebagai tanggapan atas wawancara media baru-baru ini dengan Cristiano Ronaldo. Kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut sampai proses ini mencapai kesimpulannya,” tulis pernyataan resmi MU, Jumat (18/11).
Melansir Daily Mail, Sabtu (19/11) malam, Man United telah meminta Ronaldo untuk tidak kembali ke Carrington selepas Piala Dunia 2022. Setan Merah juga diprediksi bakal mendepak sang bintang sebelum kontraknya berakhir.
Kontrak Ronaldo sendiri baru akan berakhir pada Juni 2023. Demi terhindar membayar upah sisa Ronaldo, MU bersedia menempuh jalur hukum. Diketahui, Setan Merah wajib mengeluarkan 16 juta pounds (Rp297 miliar) apabila CR7 tetap bertahan sesuai kesepakatan kontrak. (wol/aa/dailymail/d1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post