Waspada.co.id – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo buka mulut tentang kaitan dirinya dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri. Dia mengklaim, Satgas tersebut berperan antara lain menyangkut pemberantasan narkoba dan jaringan judi online. Oleh karena itu, Sambo pun menyangkal terlibat dalam kedua bisnis haram tersebut.
“Saya selaku Satgas ini terlibat narkoba, judi online, enggak ada. Justru saya memberantas,” kata Ferdy Sambo usai mendengarkan keterangan saksi sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (1/11).
Ferdy mengemukakan bantahan itu saat menanggapi kesaksian Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Pasalnya, Kamaruddin menyinggung soal Satgassus Merah Putih Polri dalam persidangan.
Awalnya, Kamaruddin membeberkan hasil investigasinya menyangkut Satgassus Merah Putih Polri yang sempat dipimpin Ferdy Sambo. Menurut dia, Satgas itu melindungi praktik judi online.
“Saat saya investigasi ini ada informasi besar lainnya ada judi online dan lain-lain,” ujar Kamaruddin.
Untuk itu, ia meminta Presiden Joko Widodo dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar praktik judi online tersebut.
“Oleh karena itu, saya meminta Presiden Jokowi supaya diusut PPATK. Kemudian kami dapat informasi,” jelasnya.
Discussion about this post