MEDAN, Waspada.co.id – Dua maling bernama Martin Siagian (25) dan Daniel Panjaitan (23) babak belur dihajar warga dan diikat di pohon saat beraksi di Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.
Kini, kedua warga Jalan Padang itu harus mendekam di tahanan Polsek Percut Seituan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora, menjelaskan keduanya diamankan warga di Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.
“Keduanya diduga telah melakukan pencurian,” katanya, Senin (21/11).
Menurutnya, kedua pemuda itu diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi warga. Keduanya diduga telah melakukan pencurian dan ditangkap warga.
Mereka sempat menjadi bulan-bulanan sehingga mengalami sejumlah luka, seperti bibir luka, hidung kepala memar, dan kaki kanan lecet.
“Kemudian tim membawa pelaku ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan,” tutur Jefri.
Hingga kemarin, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengungkap kejahatan yang telah dilakukannya.
“Sejumlah barang bukti diamankan berupa becak bermotor, timbangan, besi kaki meja dan kunci T,” pungkasnya.
(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post