MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Eksekutif Wilayah (DEW) Rampai Nusantara Sumut, menyoroti fenomena gerombolan pengendara sepeda motor yang didominasi para remaja sangat menganggu ketentraman masyarakat. Pasalnya aksi mereka belakangan ini sudah mengarah pada tindakan kriminal.
Ketua DEW Rampai Nusantara Sumut, Ridwan Ali Ibrahim S.Pd MH, mengatakan remaja sebagai komunitas manusia yang merupakan pewaris peradaban suatu bangsa, harusnya memiliki kemampuan dan keinginan dalam rangka menyiapkan diri guna mampu mengelola kehidupan sosial yang saat ini maupun akan datang.
“Perkembangan dan tantangan dunia khususnya bersosial dan bermasyarakat sangatlah rentan terhadap penyimpangan atau penyalahguanaan serta pelanggaran terhadap nilai nilai sosial, agama maupun hukum didalam suatu negara. Hal ini haruslah menjadi perhatian kita bersama, keluarga, institusi pendikan dan negara yang dalam hal ini adalah pemerintah setempat beserta aparat terkait lainnya,” ungkapnya kepada Waspada Online, Minggu (27/11).
Pria yang akrab disapa Bang Ikel ini menilai, Indonesia secara umum dan Sumatera Utara khususnya Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan sekitarnya dalam beberapa kurun waktu sekarang ini seringkali terjadinya tawuran remaja maupun tindak kriminal lainnya yang dilakukan bersama-sama dan berkali kali hingga menimbulkan banyaknya jatuh korban jiwa.
Fenomena ini sangatlah mengganggu bagi ketentraman masyarakat lainnya khususnya ketika berada di jalan raya maupun jalan-jalan lainnya, baik di kota maupun di pinggiran.
“Dari pengamatan kami, selama ini hal tersebut di atas terjadi di lapangan dalam berbagai bentuk, seperti keributan atau kebisingan kendaraan yang dilakukan oleh segerombolan remaja (siswa sekolah maupun remaja umumnya), melakukan bentrokan antar kelompok atau komunitas tertentu, melakukan perampokan (benda berharga lainnya atau kendaraan itu sendiri). Hal ini jelas membuat masyarakat pengguna jalan raya lainnya terganggu dan sangat resah,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu dilakukannya tindakan yang komprehensip guna mengeliminir dan mencegah terjadinya hal hal tersebut, khususnya terhadap kelompok-kelompok yang berbasiskan sekolah atau gabungan sekolah tertentu dengan bekerja sama antara sekolah, dinas terkait dan aparat penegak hukum.
“Hal ini antara lain berupa, meminta kepada apatratur sekolah dan penegak hukum untuk melakukan razia sajam dan kendaraan secara kontiniu oleh kepolisian bersama pihak sekolah. Pembinaan secara kontiniu terhadap siswa pelajar SLTP dan SLTA tentang masa depan serta dampak dari kerusuhan ataupun perbuatan-perbuatan yang tidak benar tadi terhadap masa depan,” sarannya.
“Meminta kepada aparat kepolisisn melakukan penindakan yang tegas terhadap gerombolan pengendara d jalan raya yang melakukan tindakan-tindakan yang nyata-nyata melanggar hukum serta keresahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post