• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Berkas Perkara Penistaan Agama Dilimpahkan, YouTuber Rudi Simamora Segera Disidang

10 bulan ago
in Medan
A A
0
Berkas Perkara Penistaan Agama Dilimpahkan, YouTuber Rudi Simamora Segera Disidang

YouTuber Rudi Simamora Ditahan. (WOL Photo)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri Medan (Kejari Medan) melimpahkan berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka YouTuber Rudi Simamora ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Faisol saat dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (29/11).

RelatedPosts

Stabilitas-Harga-Pangan-kota-Medan

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Butuh Inovasi dan Kreativitas

ago 10 bulan
Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, saat wawancara bersama wartawan. (WOL Photo)

Wakapolri Perintahkan Kapolda Sumut Rehabilitasi Pecandu Narkoba

ago 10 bulan
Ungkap 35 Kasus, Polda Sumut: Narkoba Musuh Kita Bersama! (HO/ist)

Ungkap 35 Kasus, Polda Sumut: Narkoba Musuh Kita Bersama!

ago 10 bulan

“Iya bang, kemarin, Senin (28/11) sudah kita limpahkan ke PN Medan,” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Faisol, Selasa (29/11).

Selanjutnya, kata Faisol, Jaksa Penuntut Umum menunggu penetapan jadwal sidang perdana dari majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.

“Sekarang jaksa sedang menunggu penempatan jadwal persidangan,” imbuhnya.

Faisol menjelaskan, tersangka Rudi Simamora dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45a ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 156A KUHPidana.

“Setelah menerima pelimpahan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Rudi Simamora ditangkap pihak Polrestabes Medan, pada 6 November 2022 lalu, karena diduga melecehkan atau menistakan agama melalui konten youtubenya. Ia bahkan menyebut akan ‘menguliti Tuhan’, sontak ucapannya ini membuat banyak pihak yang resah dan melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kejaksaan Negeri Medankejari medanKejari Medan Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Penistaan AgamaYouTuber Rudi Simamora
Previous Post

IM3 Rayakan Era Baru, Jaringan Baru di Collabonation Tour Medan

Next Post

Membangun Kota Tanjungbalai Harus Diawali Dengan Pembangunan Agama

Related Posts

Stabilitas-Harga-Pangan-kota-Medan
Medan

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Butuh Inovasi dan Kreativitas

ago 10 bulan
Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, saat wawancara bersama wartawan. (WOL Photo)
Medan

Wakapolri Perintahkan Kapolda Sumut Rehabilitasi Pecandu Narkoba

ago 10 bulan
Ungkap 35 Kasus, Polda Sumut: Narkoba Musuh Kita Bersama! (HO/ist)
Medan

Ungkap 35 Kasus, Polda Sumut: Narkoba Musuh Kita Bersama!

ago 10 bulan
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar M. Afri Rizki Lubis. (WOL Photo)
Medan

Mundur dari Partai Golkar, Rizki Lubis Totalitas Menangkan Anies di Pilpres 2024

ago 10 bulan
GRIB Sumut Gelar Rakor Perdana: Siap Menangkan Prabowo di Sumut
Medan

GRIB Sumut Gelar Rakor Perdana: Siap Menangkan Prabowo di Sumut

ago 10 bulan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, memaparkan kasus eksploitasi anak. (WOL Photo)
Fokus Redaksi

Polrestabes Medan Tangkap Pemilik Panti Asuhan Eksploitasi Anak di Medsos

ago 10 bulan
Next Post
Membangun Kota Tanjungbalai Harus Diawali Dengan Pembangunan Agama

Membangun Kota Tanjungbalai Harus Diawali Dengan Pembangunan Agama

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10066 shares
    Share 4026 Tweet 2517
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba 2023

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Sekda Apresiasi Penangkapan BBM Subsidi di SPBU Labura

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198305 shares
    Share 79322 Tweet 49576

Recent News

Seleksi-CASN-PPPK-Sergai-2

Pemkab Sergai Buka Seleksi Penerimaan CASN PPPK, Ini Jabatan Fungsional yang Dibutuhkan

ago 10 bulan
Petani-Ramunia

Pemprov Sumut Akan Koordinasi ke Puskopad Kodam I/BB Usai Terima Aduan Petani Ramunia

ago 10 bulan
Stabilitas-Harga-Pangan-kota-Medan

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Butuh Inovasi dan Kreativitas

ago 10 bulan
Limbah-cair

PT MP LWI Kanopan Ulu Berulang-kali Tegur Limbah Cair PKS MSJ Pulo Dogom

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Seleksi-CASN-PPPK-Sergai-2

Pemkab Sergai Buka Seleksi Penerimaan CASN PPPK, Ini Jabatan Fungsional yang Dibutuhkan

ago 10 bulan
Petani-Ramunia

Pemprov Sumut Akan Koordinasi ke Puskopad Kodam I/BB Usai Terima Aduan Petani Ramunia

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.