• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Terungkap Percakapan Brigadir J & Bripka RR: Enggak Tahu Bang Kenapa Kuat Maruf Marah

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Bripka-RR-saat-di-Kejagung

Foto: Penampakan Kuat Maruf (kiri) dan Bripka RR alias Ricky Rizal (kanan) sebelum dibawa ke rutan usai jadi tahanan Kejaksaan. (Youtube Kompas TV)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bersiap menggelar persidangan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf pada Senin (17/10) pekan depan.

Dalam dakwaan Ferdy Sambo dikutip melalui laman SIPP PN Jakarta Selatan, Rabu (12/10), terungkap sosok Kuat Maruf selaku sopir pribadi keluarga ternyata sempat mendesak Putri Candrawathi untuk melaporkan tindakan Brigadir J ke Ferdy Sambo.

RelatedPosts

CERI Heran Para Penasihat Hukum Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Gunakan Istilah Verkapte Vrijspraak

CERI Heran Para Penasihat Hukum Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Gunakan Istilah Verkapte Vrijspraak

ago 4 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (27/1)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (27/1)

ago 4 bulan
Ilustrasi-HAJI

Data Kemenag: 108 Ribu Calon Jemaah Reguler Belum Lunasi Biaya Haji

ago 4 bulan

Desakan itu berawal dari Bharada E alias Richard Eliezer dan Bripka RR alias Ricky Rizal yang mendapatkan kabar keributan antara Brigadir J dengan Kuat Maruf di rumah Magelang.

“Ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah, lalu saksi Richard Eliezer dan saksi Ricky Rizal masuk kamar Saksi Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur. Saat itu Saksi Ricky Rizal bertanya ‘ada apa bu….’ dan dijawab saksi Putri ‘Yosua (brigadir J di mana….” tulis keterangan dalam dakwaan.

Kemudian Putri meminta Bripka Rizal memanggil Brigadir J agar menemuinya. Namun, sebelum memanggil, Bripka Rizal lebih dulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 dan laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 milik Brigadir J di lantai satu.

Ketika Bripka Rizal menghampiri Brigadir J, berada di depan rumah, dengan menanyakan apa yang terjadi “ada apaan Yos….” yang mendapat respons Brigadir J dengan tak mengetahui apa yang dialaminya “Enggak tahu bang, kenapa Kuat (KM) marah sama saya”.

“Kemudian korban Nofriansyah Yoshua akhirnya bersedia dan menemui saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara saksi Putri duduk di atas kasur sambil bersandar kemudian saksi Ricky Rizal meninggalkan saksi Putri dan korban Yoshua berdua berada di dalam kamar pribadi sekitar 15 menit lamanya,” beber dakwaan tersebut.

Setelah itu Brigadir J keluar dari kamar, barulah Kuat Maruf datang menghampiri Putri dengan nada mendesak agar kejadian yang telah terjadi untuk dilaporkan kepada Ferdy Sambo.

“Saksi Kuat Maruf mendesak saksi Putri untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata, ‘Ibu Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu’. Meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya”

Jadwal Sidang Perdana

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengagendakan jadwal persidangan untuk Ferdy Sambo Cs. Sidang pidana umum ini diketahui terkait dengan kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto mengatakan, untuk sidang terhadap para tersangka ini nantinya dilakukan dengan waktu yang berbeda-beda. Baik kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice (OJ).

Sedangkan, untuk Bharada E alias Richard Eliezer sendiri nantinya akan dilakukan sehari setelahnya yakni 18 Oktober 2022. “Kalau yang Obstruction of Justice Rabu, 19 Oktober 2022,” ujarnya.

Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan sebanyak 11 orang tersangka atas kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat, ke Kejaksaan Agung, pada Rabu (5/10). Dari belasan orang tersebut, dibagi menjadi dua kluster yakni pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OJ).

Mereka yang masuk dalam kluster pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elieze dan Kuat Ma’ruf.

Adapun tersangka lain kluster Obstruction of Justice atau menghalang-halangi penyidikan yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto. (wol/merdeka/ril/d2)

Tags: Bharada EBrigadir JBripka Ricky Rizalferdy samboJakarta SelatanKuat Ma'rufpengadilan negeripnPutri Candrawathirumah Magelang
Previous Post

Wah, YouTuber Windah Basudara Berhasil Galang Dana 300 Juta dalam 3 Jam untuk Siswa SLB

Next Post

Ini 4 Film Tentang Bipolar yang Wajib Kamu Tonton

Related Posts

CERI Heran Para Penasihat Hukum Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Gunakan Istilah Verkapte Vrijspraak
Indonesia Hari Ini

CERI Heran Para Penasihat Hukum Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Gunakan Istilah Verkapte Vrijspraak

ago 4 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (27/1)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (27/1)

ago 4 bulan
Ilustrasi-HAJI
Indonesia Hari Ini

Data Kemenag: 108 Ribu Calon Jemaah Reguler Belum Lunasi Biaya Haji

ago 4 bulan
Ilustrasi-Kesehatan-haji
Indonesia Hari Ini

Anggaran Kesehatan Haji 2023 Rp389,8 Miliar, Kemenkes: Disediakan Oleh APBN

ago 4 bulan
Menko-Marves-Luhut
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Bakal Umumkan Subsidi Motor Listrik Awal Februari 2023

ago 4 bulan
AHY
Politik

DPD Partai Demokrat Sumut Pastikan AHY Paham Keinginan Akar Rumput

ago 4 bulan
Next Post
Film-Bipolar

Ini 4 Film Tentang Bipolar yang Wajib Kamu Tonton

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Penjelasan-Bobby-Nasution-Terkait-BONAS-CUP

    HIGHLIGHTS: Wali Kota Medan Berbohong, Apa Kabar Tol Dalam Kota dan Medan Peringkat Pertama Kota Terkotor

    9693 shares
    Share 3877 Tweet 2423
  • Puluhan Warga Dirikan Rumah di Bantaran Sungai Deli, Camat Medan Barat: Segera Kosongkan!

    2917 shares
    Share 1167 Tweet 729
  • Demo di Kantor Wali Kota, Massa Satu Betor Bilang Bobby Nasution Berbohong

    2857 shares
    Share 1143 Tweet 714
  • Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Cipayung Plus Duduki Gedung DPRD Sumut

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Medan Masuk Kota Terkotor di Indonesia, PKS: Pukulan Telak dan Harus Berbenah

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333

Recent News

Antisipasi Kemacetan Sekitar Lokasi HPN, Ini Langkah Pemprov Sumut

Antisipasi Kemacetan Sekitar Lokasi HPN, Ini Langkah Pemprov Sumut

ago 4 bulan
Daihatsu Indonesia Masters: Fikri/Bagas Tantang Juara Dunia

Daihatsu Indonesia Masters: Fikri/Bagas Tantang Juara Dunia

ago 4 bulan
Lampu Mirip ‘Pocong’ Menerangi Parit, Pemko Medan Mau Kembangkan Pencari Ikan Belut dan Lele

Lampu Mirip ‘Pocong’ Menerangi Parit, Pemko Medan Mau Kembangkan Pencari Ikan Belut dan Lele

ago 4 bulan
Polisi Bentuk Tim Ungkap Kasus OTK Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat

Polisi Bentuk Tim Ungkap Kasus OTK Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Antisipasi Kemacetan Sekitar Lokasi HPN, Ini Langkah Pemprov Sumut

Antisipasi Kemacetan Sekitar Lokasi HPN, Ini Langkah Pemprov Sumut

ago 4 bulan
Daihatsu Indonesia Masters: Fikri/Bagas Tantang Juara Dunia

Daihatsu Indonesia Masters: Fikri/Bagas Tantang Juara Dunia

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.