JAKARTA, Waspada.co.id – Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.
“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Jaksa Agung dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (6/10).
Jaksa Agung mengatakan Kepulauan Riau adalah daerah perbatasan dengan berbagai Negara yang memiliki lubang tikus. Karena itu, antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas Negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam.
“Apalagi hampir 70% perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut. Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut,” katanya.
Jaksa Agung mengingatkan agar dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja dapat diawasi oleh media dan masyarakat.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post