• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Putri Candrawathi Nyusul Suaminya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

7 bulan ago
in Fokus Redaksi
A A
0
Putri Candrawathi Nyusul Suaminya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Nyusul Suaminya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

72
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Akhirnya, Pihak Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi merupakan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, di Bareskrim mengatakan pihak penyidik menetapkan saudara PC tersangka dan menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.

RelatedPosts

Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

ago 7 bulan
Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

ago 7 bulan
Bobby-Nasution-Desak-Atasi-Bajing-Loncat-Belawan-2

Wali Kota Tekankan Kemacetan dan Bajing Loncat di Belawan Harus Teratasi

ago 7 bulan

Diketahui bahwa saat ini kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo mengalami babak baru setiap harinya.

Bahkan kasus pembunuhan Brigadir J ini juga tampak ramai dibicarakan publik karena cukup menyita perhatian dan simpati masyarakat luas pada korban yakni Brigadir J.

Pasalnya kasus pembunuhan Brigadir J saat ini sudah memasuki satu bulan lamanya, namun nampaknya kasus ini belum juga terlihat berakhir.

Bahkan Polri saat ini masih mendalami kasus ini dan mengungkapkan siapa saja dalang di balik kasus pembunuhan tersebut.

Hari ini bahkan tampaknya justru muncul kembali daftar nama yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sudah dilakukan pekan ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara tersebut, Putri Candrawathi akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi lima orang.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka lainnya.

Antara lain yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf.

Seperti diketahui bahwasanya Bharada E justru lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, menyusul Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hingga saat ini penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir dan tampaknya terus menambah daftar tersangka.

Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(hops/inews/wol/w1n)

Tags: Brigadir Jferdy samboIrjen Ferdy SamboKadiv Propam Polri Irjen Ferdy SamboKasus Pembunuhan Brigadir JpolriPutri Candrawathi
Previous Post

HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan Bagi Petani

Next Post

Polda Sumut Sita Dokumen Gerebek Rumah Bos Judi

Related Posts

Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!
Fokus Redaksi

Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

ago 7 bulan
Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama
Fokus Redaksi

Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

ago 7 bulan
Bobby-Nasution-Desak-Atasi-Bajing-Loncat-Belawan-2
Fokus Redaksi

Wali Kota Tekankan Kemacetan dan Bajing Loncat di Belawan Harus Teratasi

ago 7 bulan
Ilustrasi-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup dan Petasan Dilarang Selama Puasa

ago 7 bulan
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih
Fokus Redaksi

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

ago 7 bulan
Melihat-hilal-awal-ramadhan
Fokus Redaksi

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

ago 7 bulan
Next Post
Polda Sumut Sita Dokumen Gerebek Rumah Bos Judi

Polda Sumut Sita Dokumen Gerebek Rumah Bos Judi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4355 shares
    Share 1742 Tweet 1089
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5322 shares
    Share 2129 Tweet 1331
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4369 shares
    Share 1748 Tweet 1092
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    600 shares
    Share 240 Tweet 150

Recent News

Menu Sahur Terbaik Ala dr Zaidul Akbar, Jangan Cuma Banyak Makan!

Menu Sahur Terbaik Ala dr Zaidul Akbar, Jangan Cuma Banyak Makan!

ago 7 bulan
Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

ago 7 bulan
Rahmad-Bagja

Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadhan Untuk Kampanye!

ago 7 bulan
PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menu Sahur Terbaik Ala dr Zaidul Akbar, Jangan Cuma Banyak Makan!

Menu Sahur Terbaik Ala dr Zaidul Akbar, Jangan Cuma Banyak Makan!

ago 7 bulan
Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.