• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Sidang Korupsi Peningkatan Jalan Silimbat-Parsoburan Tobasa, Hakim: Ahli Seharusnya Profesional

10 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Korupsi-Pningkatan-jalan-parsoburan

WOL Photo

123
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang lanjutan perkara korupsi terkait pekerjaan peningkatan Jalan Silimbat-Parsoburan, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan 2 terdakwa, berlangsung ‘panas’, Senin (6/6).

Pantauan awak media, tim penasihat hukum (PH) kedua terdakwa Binsar Siringoringo, Jannus W Purba, Leo Manurung, dan Hotmar S Situmorang langsung mencecar Katio, ahli jalan raya yang dihadirkan tim JPU dari Kejari Tobasa.

RelatedPosts

Tarif Parkir di Ramadhan Fair Rp3000

Tarif Parkir di Ramadhan Fair Rp3000

ago 10 bulan
Wenny Angkat Bicara Soal Penggerebekan di Kamar Hotel Bersama Oknum Pengacara

Wenny Angkat Bicara Soal Penggerebekan di Kamar Hotel Bersama Oknum Pengacara

ago 10 bulan
Polrestabes Medan Terjunkan Pasukan Dalmas Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

Polrestabes Medan Terjunkan Pasukan Dalmas Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

ago 10 bulan

“Sebagai ahli seharusnya akuntabel dan dapat dipertangungjawabkan dan bisa diuji. Pendapat saudara yang dimasukkan dalam BAP adanya kerugian keuangan. Di poin 15, temuan lapis AC-BC ragu. Benar gak perhitungan saudara ini. Dari data yang saudara sampaikan di persidangan tidak sama dengan perhitungan sebenarnya. Coba saudara hitung dengan kalkulator ” cecar Binsar.

Ahli pun berulang kali menimpali bahwa angka hasil audit yang dilakukannya bersama tim, tidak sama dengan di BAP bila perhitungan model 2 digit.

“Sebentar, ahli mengakui salah bila metode pembulatan angka untuk 2 digit. Namun perhitungan tabel di komputer dengan 4 digit angkanya akan sama dengan di BAP,” kata hakim ketua Rina Lestari Sembiring menengahi ‘panasnya’ suasana persidangan.

Di bagian ahli juga mengakui adanya kekeliruan ketika melakukan audit bahwa ada sejumlah titik pekerjaan aspal yang telah sesuai spek, ada yang terabaikan karena ketika survey ke lokasi pekerjaan di Silimbat-Parsoburan secara sampling.

Pantauan awak media, Katio sempat ‘kelepasan’ ngomong bahwasanya walaupun ada beberapa item auditnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Saya kenal lama sama si Rico (terdakwa). Saya sayang sama dia. Kalaupun ada audit yang tidak pas kan tidak merugikan dia,” ungkap ahli yang spontan mengundang suara berisik dari pengunjung sidang.

“Tidak bisa begitu juga, Pak. Bapak seharusnya bekerja profesional. Bukan karena faktor bapak kenal atau tidak. Kadang orang kuga tidak terima ditolong tapi harus mengungkapkan hasil audit sebenarnya,” timpal hakim ketua Rina Lestari bernada ‘mencubit’ kapabilitas ahli dalam perkara tersebut.

Sementara usai persidangan, Binsar Siringoringo selaku ketua tim PH terdakwa Rico Menanti Sianipar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Anda Abdul Gafur Silaban selaku Direktur CV Ryhez Mandiri (RM) menyayangkan kapabilitas ahli.

“Ahli tidak mampu membuktikan angka-angka yang menjadi bagian perkalian, pembagian, tambah dan kurang dalam menentukan volume tidak harmonis sehingga menyimpulkan hasil yang berbeda.

Khususnya di sampel AC-BC yang katanya menjadi temuan dari ahli itu sama sekali tidak ada dilakukan audit ahli. Ketebalan tidak ada namun langsung menyimpulkan kekurangannya volumenya sekian-sekian. Apa dasarnya? Dia menentukan angka itu.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memeriksa dan ada uji laboratorium jelas dibuat ketebalan, berat jenis, sisi kiri dan kanan per 100 meter.

“Hasil audit BPK tempo hari ada kerugian keuangan negara sebesar Rp38 juta jauh sebelumnya sudah dikembalikan. Ahli seharusnya mempertahankan setidaknya menunjukkan kebenaran dan valid sehingga pantas dipertimbangkan apakah benar atau tidak.

Namun setahu bagaimana penyidik mendatangkan akuntan publik. Kecuali misalnya klien kami diproses hukum karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau ada kolusi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Padahal hasil audit BPK mengikat dan final,” pungkasnya.

Sementara dalam dakwaan disebutkan, setelah diaudit disinyalir terjadi kelebihan bayar dikarenakan hasil pekerjaan CV RM selain tidak sesuai dengan isi kontrak pekerjaan tapi juga kekurangan volume pekerjaan.

Akibat perbuatan terdakwa, imbuh JPU, keuangan negara dirugikan sebesar Rp415.359.236 dan telah dikembalikan sebesar Rp38.150.911 ke rekening Kas Umum Daerah Provinsi Sumut. Dengan demikian total kerugian keuangan negara sebesar Rp377.208.325.

Para terdakwa dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana. Subsider, Pasal 3 Jo Pasal 18 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 2 Ke-1 KUHPidana. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Lina LestariKejari TobasaKorupsi Peningkatan JalanKorupsi Tindak Pidana KorupsiPN MedanPUPRSidang Korupsi
Previous Post

Dewan Pertanyakan Kemana Pedagang Buku Bekas Akan Direlokasi

Next Post

Mengintip Bua Guesthouse Tangkahan, Penginapan Syahdu Dengan Konsep Menyatu Dengan Alam

Related Posts

Tarif Parkir di Ramadhan Fair Rp3000
Medan

Tarif Parkir di Ramadhan Fair Rp3000

ago 10 bulan
Wenny Angkat Bicara Soal Penggerebekan di Kamar Hotel Bersama Oknum Pengacara
Medan

Wenny Angkat Bicara Soal Penggerebekan di Kamar Hotel Bersama Oknum Pengacara

ago 10 bulan
Polrestabes Medan Terjunkan Pasukan Dalmas Jaga Kamtibmas Pemilu 2024
Medan

Polrestabes Medan Terjunkan Pasukan Dalmas Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

ago 10 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mantan Kepala Samsat Pangururan Diperiksa, Catatan Dewan Terhadap PUD Pasar dan Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Belawan

ago 10 bulan
Dugaan Pembunuhan, Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Belawan
Medan

Dugaan Pembunuhan, Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Belawan

ago 10 bulan
Polda Sumut Periksa Mantan Kepala Samsat Pangururan
Medan

Polda Sumut Periksa Mantan Kepala Samsat Pangururan

ago 10 bulan
Next Post
Bua-Guesshouse-Tangkahan

Mengintip Bua Guesthouse Tangkahan, Penginapan Syahdu Dengan Konsep Menyatu Dengan Alam

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu 'Pocong'

    Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2415 shares
    Share 966 Tweet 604
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155458 shares
    Share 62183 Tweet 38865

Recent News

Chelsea vs Aston Villa: Stamford Bridge Terdiam

Chelsea vs Aston Villa: Stamford Bridge Terdiam

ago 10 bulan
Desain Rumah Minimalis 5x10 M, Keren dan Nyaman

Desain Rumah Minimalis 5×10 M, Keren dan Nyaman

ago 10 bulan
Spain Masters 2023: Gregoria Singkirkan Primadona Spanyol

Spain Masters 2023: Gregoria Singkirkan Primadona Spanyol

ago 10 bulan
Akibat Kebakaran Hebat di Aceh Tengah, 26 Rumah Ludes, Kerugian Ditaksir Rp2 M

Akibat Kebakaran Hebat di Aceh Tengah, 26 Rumah Ludes, Kerugian Ditaksir Rp2 M

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Chelsea vs Aston Villa: Stamford Bridge Terdiam

Chelsea vs Aston Villa: Stamford Bridge Terdiam

ago 10 bulan
Desain Rumah Minimalis 5x10 M, Keren dan Nyaman

Desain Rumah Minimalis 5×10 M, Keren dan Nyaman

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.