HUMBAHAS, Waspada.co.id – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberikan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) kepada Pemerintah Humbang Hasundutan sebagai 10 besar di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah Sumatera Utara Mohammad Jhanattan didampingi Renta Siregar, Tri Desa Adi Nurcahyo dan Wiwin Setiawan pada rapat koordinasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Aset dan Keuangan, Selasa (21/6) di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Dikatakan, tahun ini ada komitmen yang lebih signifikan dengan pengelolaan managemen MCP bersama. Bupati Humbahas adalah yang mendorong untuk MCP Humbahas selalu naik.
“Beliau (Bupati Dosmar) sangat konsen terhadap MCP menghubungi saya, waktu itu juga Pak Adril minta untuk pembinaan terkait Monitoring Center For Prevention atau Pencegaran Korupsi yang Terintegrasi dari delapan sektor,” ujarnya.
Jhannatan juga menyampaikan, Humbang Hasundutan sempat memperoleh intensif daerah karena nilainya baik dan masuk Top Ten di Sumut.
Walaupun demikian, lanjut Jhannatan, kehadiran mereka ke Humbahas dalam rangka pencegahan korupsi dengan tujuan adanya warning.
“Kami ingatkan pemimpinnya, kami ingatkan Bapak Bupati misalnya tentang Pengadaan Barang dan Jasa, manajemen komitmen, suap dan lainnya. Hal ini kejahatan rutin yang sudah berulang-ulang, jadi perlu ada pencegahan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Dosmar Banjarnahor berterimakasih atas kehadiran tim KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) wilayah Sumut di Kabupaten Humbahas dalam rangka rapat Koordinasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Aset dan Keuangan.
Kehadiran Tim KPK wilayah Sumut di daerah adalah monitoring, pemantauan dan penguatan ataupun arahan bagi tugas yang sudah digariskan untuk dilaksanakan.
“Apapun yang digariskan, diperintahkan untuk kita lakukan harus dilakukan dengan serius, baik dan benar,” ucap Dosmar.
Disebutkan, sebagaimana diketahui bahwa ada tiga prioritas, pertama adalah aset dengan target tahun 2023 harus selesai yang bisa disertifikatkan.
Kedua, potensi pendapatan, dimana pihak-pihak terkait harus menyelesaikan termasuk masalah perpajakan. Ketiga masalah APIP, permasalahan APIP ini menjadi peringatan dini kepada oleh karena itu jika diperlukan penambahan personil APIP silahkan diajukan.
Bupati mengharapkan dengan arahan dan bimbingan Tim KPK kepada Pemkab Humbang Hasundutan diharapkan setelah selesai kegiatan ini, harus ada percepatan.
“Saat ini hasil MCP ini diperiksa oleh pihak-pihak lain, selain KPK sudah terkait Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan dan RB atau semua yang terkait pasti cek ulang hasil ini,” ungkapnya.
Sementara, dalam laporan Inspektur Humbang Hasundutan Drs. B.P. Siahaan, MM menyampaikan bahwa Rakor MCP dan Monev PBJ, Aset dan Keuangan ini dilaksanakan dalam dua sesi.
Sesi pertama, dengan menghadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di dalamnya termasuk delapan area intervensi pencegahan korupsi. Disesi kedua menghadirkan OPD yang bersangkutan dengan Aset dan Pendapatan.
Diakhir acara, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan bahwa kehadiran Tim KPK di Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan pembinaan dan pembelajaran yang sangat berharga.
“Bapak Bupati Humbang Hasundutan sudah beberapa kali meminta kepada KPK untuk bisa hadir di Kabupaten Humbang Hasundutan, baru hari ini Tim KPK bisa hadir. Oleh karena itu Sekda dan seluruh jajaran ASN Pemkab Humbang Hasundutan sangat berterimakasih atas arahan dan bimbingan KPK dan akan melaksanakan arahan bagi tugas-tugas kami masing masing,” tuturnya. (wol/ds/d2)
Discussion about this post