• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Terdakwa Dilarang Gunakan Atribut Keagamaan di Persidangan, Ini Alasan Jaksa Agung

Rabu, 2022/05/18 10:00
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Jaksa-Agung-ST-Burhanuddin

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (ANTARA)

38
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau kepada para terdakwa yang menjalani persidangan agar tidak lagi menggunakan pakaian atau atribut keagamaan tertentu saat berhadapan dengan hakim di meja hijau.

Hal itu menjadi atensi untuk setiap jajaran kejaksaan, termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memang bertugas menghadirkan terdakwa.

RelatedPosts

Kepala-Badan-Pusat-Statistik-(BPS)-Sumut,-Nurul-Hasanudin

Buntut Larangan Penjualan CPO, Ekspor Sumut Menurun

Rabu, 2022/07/06 19:20
PLN Dukung 847 UMKM Difabel Naik Kelas

PLN Dukung 847 UMKM Difabel Naik Kelas

Rabu, 2022/07/06 14:05
Adli Azhari Bersama Kadernya Siap Hijaukan Belawan

Adli Azhari Bersama Kadernya Siap Hijaukan Belawan

Rabu, 2022/07/06 13:10

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa imbauan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Jangan sampai ada kesan bahwa yang melakukan tindak pidana hanya agama tertentu dan seolah-olah alim pada saat disidangkan,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).

Alasan Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Keagamaan Saat Sidang
Menurut Ketut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkit kembali imbauan tersebut saat acara halal bi halal jajaran Kejaksaan pada Senin (9/5) lalu.

“Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke Kejaksaan seluruh Indonesia,” ujar dia.

Dia melanjutkan, dalam persidangan para terdakwa dapat mengenakan pakaian yang sopan dilengkapi rompi tahanan. Dengan begitu, tidak ada pula pandangan negatif terhadap JPU yang sengaja mendiskreditkan suku, agama, ras, hingga adat istiadat tertentu lewat penggunaan pakaian atau pun atribut terdakwa.

“Kita nanti samakan semua yang penting berpakaian sopan,” Ketut menandaskan. (merdeka/ags/d2)

Tags: adatAtribut KeagamaanJaksa AgungJaksa Penuntut UmumPersidanganrasST Burhanuddinsukuterdakwa
Previous Post

Pagi Hari, Waktu Paling Krusial Dalam Satu Hari

Next Post

Soal Warga Minta Copot Kepling, Wali Kota Binjai Akan Tindaklanjuti

Related Posts

Kepala-Badan-Pusat-Statistik-(BPS)-Sumut,-Nurul-Hasanudin
Ekonomi dan Bisnis

Buntut Larangan Penjualan CPO, Ekspor Sumut Menurun

Rabu, 2022/07/06 19:20
PLN Dukung 847 UMKM Difabel Naik Kelas
Ekonomi dan Bisnis

PLN Dukung 847 UMKM Difabel Naik Kelas

Rabu, 2022/07/06 14:05
Adli Azhari Bersama Kadernya Siap Hijaukan Belawan
Medan

Adli Azhari Bersama Kadernya Siap Hijaukan Belawan

Rabu, 2022/07/06 13:10
Survei: Airlangga Dinilai Tokoh Paling Berintegritas, Elektabilitas Teratas
Fokus Redaksi

Survei: Airlangga Dinilai Tokoh Paling Berintegritas, Elektabilitas Teratas

Rabu, 2022/07/06 12:01
Harga Emas Antam Turun Rp12.000 Per Gram di Perdagangan Rabu (6/7)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp12.000 Per Gram di Perdagangan Rabu (6/7)

Rabu, 2022/07/06 10:01
Sumut-bor-keluar-solar
Indonesia Hari Ini

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

Selasa, 2022/07/05 22:00
Next Post
Soal Warga Minta Copot Kepling, Wali Kota Binjai Akan Tindaklanjuti

Soal Warga Minta Copot Kepling, Wali Kota Binjai Akan Tindaklanjuti

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • 'Perang Dingin' dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    ‘Perang Dingin’ dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    5807 shares
    Share 2323 Tweet 1452
  • Ungkapkan Isi Hati Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    5323 shares
    Share 2129 Tweet 1331
  • Saipul Jamil dan Dewi Perssik CLBK: Kalaupun suatu saat ternyata kita berjodoh

    5309 shares
    Share 2124 Tweet 1327
  • Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

    4529 shares
    Share 1812 Tweet 1132
  • Uang Nasabah Bank Sumut Raib Mendadak

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668

Recent News

Kepala-Badan-Pusat-Statistik-(BPS)-Sumut,-Nurul-Hasanudin

Buntut Larangan Penjualan CPO, Ekspor Sumut Menurun

Rabu, 2022/07/06 19:20
Drainase-Jalan-perpustakaan-dibeahi

Kolam Ikan dan Bangunan di Atas Drainase Jalan Perpustakaan Ditertibkan

Rabu, 2022/07/06 19:17
Bolehkah Berqurban Diniatkan Pahalanya untuk Satu Keluarga? Ini Penjelasannya

Bolehkah Berqurban Diniatkan Pahalanya untuk Satu Keluarga? Ini Penjelasannya

Rabu, 2022/07/06 19:00
Travrl-Haji

Travel ini Catat Berangkatkan Jamaah Haji Terbanyak di Indonesia!

Rabu, 2022/07/06 19:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kepala-Badan-Pusat-Statistik-(BPS)-Sumut,-Nurul-Hasanudin

Buntut Larangan Penjualan CPO, Ekspor Sumut Menurun

6 Juli 2022
Drainase-Jalan-perpustakaan-dibeahi

Kolam Ikan dan Bangunan di Atas Drainase Jalan Perpustakaan Ditertibkan

6 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.