HUMBAHAS, Waspada.co.id – Warga Desa Hutapaung Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, Manombang Lumbangaol memblokir jalan menuju Puskesmas Hutapaung dengan alasan Pemkab Humbahas ingkar janji karena anaknya tak kunjung dimasukkan sebagai tenaga honorer.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Ramses Lumbangaol, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas telah memenuhi permintaan Manombang sebagai pemilik tanah yang menghibahkan tanahnya untuk akses jalan menuju Puskesmas tersebut.
Ramses, yang juga ikut dalam kesepakatan antara Pemkab Humbahas dan Manombang, mengaku pemerintah sudah mengangkat anak Manombang menjadi pegawai honorer. Ia menyebut di Puskesmas Hutapaung.
“Udah diangkat parumaennya (menantu perempuan) honor di Puskesmas itu,” ungkap Ramses singkat ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (25/5).
Ia menyampaikan, dalam kesepakatan itu, Pemkab Humbahas sudah menyanggupi dan tidak ada sebenarnya lagi permasalahan.
“Jadi, sebenarnya tidak ada masalah lagi. Dan, tidak ada Pemerintah ingkar janji,” tambahnya.
Seperti diketahui, Manombang Lumbangaol protes hingga memblokir jalan menuju Puskesmas Hutapaung dengan memagar menggunakan lembar seng, pada Selasa (24/5) kemarin.
Dalam protesnya yang diceritakannya lewat video itu lantaran anaknya tak kunjung diangkat menjadi tenaga honorer dikantor Pemerintah Humbahas. Padahal, sudah ada kesepakatan sebelumnya atas jalan yang dihibahkannya berukuran 48 meter x 8 meter untuk akses jalan menuju Puskesmas tersebut.
Dari amatan wartawan, kini akibat Manombang memblokir jalan itu dengan memagar menggunakan lembar seng, aktifitas pelayanan kesehatan terhenti. Terpaksa, pelayanan itu pun dialihkan ke Poskesdes Hutapaung untuk sementara. (wol/ds/d2)
Discussion about this post