MEDAN, Waspada.co.id – Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan menjatuhkan dua warga Kota Medan dengan pidana penjara seumur hidup lantaran terbukti jadi kurir sabu 22 kilogram.
Kedua terdakwa yang dimaksud yakni Vernando Simanjuntak (40) warga Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan dan Eric Ambalagen (38) warga Jalan Asoka Pasar VI Gang Perintis, Medan Selayang.
Tersangka AAN Ditahan Kasus Tambang Emas Ilegal
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bakal menahan Tersangka AAN terkait kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Madina.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan, saat menerima penyerahan Tersangka AAN dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polda Sumut, di Kantor Kejati Sumut, Kamis (12/5).
Polairud Baharkam Polri Gagalkan Peredaran Ganja 49 Kg
Tim Polairud Baharkam Polri mengungkap kasus peredaran narkoba dari Aceh menuju Kepulauan Riau (Kepri) melalui Pantai Anjing, Belawan.
Dalam pengungkapan itu personel Kapal Kedidi Polairud Baharkam Polri mengamankan seorang tersangka bernama Ilham warga Belawan dengan barang bukti ganja seberat 49 kilogram siap edar.
(wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post