SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menjual daging sapi murah atau subsidi dengan harga Rp120 ribu per kilogram dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H.
Niat baik itu ternyata membebani para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sergai dengan mengutip uang untuk membeli sapi sebesar Rp1,5 juta per jabatan.
“Subsidi lembu didapatkan dari Pungli para kepala OPD, termasuk asisten-asisten. Sebagian besar kepala OPD membebankan kembali kewajiban beli lembu itu kepada para bawahan,” ujar seorang ASN di salah satu OPD Pemkab Sergai, yang enggan menyebutkan identitasnya, Senin (25/4).
“Contohnya begini, seperti di salah satu bagian di OPD, setiap Eselon IV dikenakan atau dikutip di atas Rp1,5 juta per jabatan. Dan staf sekitar Rp1 jutaan. Lembu tentunya dibeli di peternakan,” sambungnya.

ASN juga menyebutkan, pembahasan penyaluran daging sapi subsidi sudah terlebih dahulu dirapatkan oleh Pemkab Sergai. “Para pejabat Eselon II beserta Kabag dan kepala rumah sakit umum (RSU) disuruh hadir pada, Selasa (19/4) kemarin sekitar pukul 13.30 WIB di Aula Rizal Nurdin,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai, Andreas Ginting, mengatakan rencananya Pemkab Sergai akan menyembelih lebih kurang 40 ekor sapi yang dagingnya disubsidikan kepada masyarakat dengan harga Rp120 ribu per kilogram.
“Rencananya 40 ekor lebih pak, dan kita (Pemkab Sergai) tidak mencari keuntungan. Dikatakan subsidi, karena kita jual di bawah harga pasar pada saat dijual, ya masing-masing OPD ada ikut,” ujar Andrias.
Diketahui, selembaran poster yang bertuliskan ‘Jual Daging Lembu Bersubsidi dari Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai, hanya Rp120.000/Kg, telah tersebar di mana-mana.
Tidak hanya itu, di selembaran poster lainnya juga tertulis ‘Segera Ambil Kuponnya, Kuota Terbatas. Lokasi Pengambilan di Belakang Cafe 88 Sukasari pukul 09.00 Tanggal 30 April 2022’. (wol/rzk/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post