MEDAN, Waspada.co.id – Petugas jaga malam ditembak warganya sendiri di Jalan Flamboyan Raya, Gang Bersama Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang.
Akibatnya, Juang Parlindungan Naibaho (50) dilarikan ke rumah sakit terdekat, akibat luka tembak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IHMS dengan menggunakan senjata airsofgun hingga berulang-ulang di bagian pipi kirinya.
Informasi yang diperoleh Waspada Online, Senin (17/1), peristiwa itu terjadi saat korban sedang tidur di rumahnya. Tiba-tiba korban terbangun karena mendapat telepon dari kepling setempat, M Ansari yang meminta korban selaku koordinator jaga malam untuk datang ke pos kamling karena ada sedikit masalah.
Selanjutnya, Juang bergegas ke pos kamling yang tak jauh dari rumahnya. Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan kepling dan istri pelaku. Begitu bertemu, istri pelaku protes dan langsung marah-marah kepada korban karena portal terlambat ditutup oleh petugas jaga pos kamling.
Korban yang tak ingin meladeni ocehan istri pelaku, bergegas hendak meninggalkan lokasi namun saat bersamaan pelaku IHMS datang ke lokasi dan bertemu dengan korban dan kemudian memarahinya.
Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata airsofgun dari tas sandangnya dan langsung menembak pipi kiri korban hingga berulang-ulang dan peluru mimis menempel di pipi korban.
Seketika itu juga korban terkapar bersimbah darah. Usai melakukan aksi kejinya, pelaku dan istrinya meninggalkan lokasi. Sementara korban yang mengalami luka tembak di pipinya didampingi kepling dan warga lainnya langsung menuju Polsek Medan Sunggal untuk membuat laporan yang tertuang di Nomor: STTLP/B/18/I/2022/SPKT/Polsek Sunggal.
Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, ketika dikonfirmasi membenarkan korban sudah membuat laporan.
Chandra mengungkapkan, di pemukiman penduduk itu juga berdiri sejumlah kafe remang-remang, salah satu kafe diduga milik pelaku. Kafe-kafe itu juga sudah sangat meresahkan warga karena pengunjungnya melewati portal di depan pos kamling.
“Saya sudah berkoordinasi dengan camat agar cafe itu harus ditutup dan tidak boleh lagi beroperasi,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post