• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Hingga Akhir Tahun, Pemerintah Bebaskan PPN Beli Rumah

2 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
ilustrasi properti

foto istimewa

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun.

“Masyarakat dapat memanfaatkan insentif ini hingga Desember 2021 dan ketentuan ini terbit menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021,” tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor, Rabu (11/8).

RelatedPosts

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia

Sabtu, 2023/09/23 18:14
Ilustrasi pasangan bercerai (Foto: Divorceonline)

Kepala BKKBN Sebut Kelas Orang Tua Hebat Upaya Kurangi Angka Perceraian

Sabtu, 2023/09/23 18:10
TERIMA PENGHARGAAN: GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis menerima Piagam Penghargaan dari PMI Kota Tanjungpinang, didampingi Pengurus SPPI Bersatu DPC Tanjungpinang dan PIP Tanjungpinang, saat Pelindo Cabang Tanjungpinang melaksanakan Donor Darah Kamis (21/9) di Ruang Tunggu VVIP Terminal Penumpang Domestik Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang. (HO/Pelindo Tanjungpinang)

Pelindo Tanjungpinang Gelar Donor Darah Bertema ‘Berbagi Darah Selamatkan Kehidupan’

Sabtu, 2023/09/23 17:55

Ketentuan ini mempertegas rumah toko dan rumah kantor merupakan cakupan dari rumah tapak. Untuk kepentingan evaluasi dan monitoring realisasi PPN DTP, berita acara serah terima rumah tapak atau unit hunian rumah susun harus didaftarkan dalam sistem aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni aplikasi Sikumbang.

“Rumah tapak atau unit hunian rumah susun harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan insentif ini, yaitu, harga Jual maksimal lima miliar rupiah merupakan rumah tapak atau unit hunian rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni, mendapatkan kode identitas rumah, pertama kali diserahkan oleh pengembang, serta belum pernah dilakukan pemindahtanganan.

Diberikan maksimal satu unit properti per satu orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun besarnya insentif PPN DTP diberikan atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi lima milliar rupiah memiliki ketentuan sebagai berikut.

“Sebesar 100 persen dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi dua miliar rupiah dan sebesar 50 persen dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual di atas dua miliar rupiah sampai dengan lima miliar rupiah,” jelasnya.

Agar dapat menikmati insentif ini, pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun mempunyai kewajiban membuat faktur pajak dan melaporkan realisasi PPN DTP kepada Direktorat Jenderal Pajak.

“Sektor properti merupakan sektor yang strategis dan memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang kuat keterkaitannya dengan berbagai sektor dalam perekonomian sehingga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang relatif besar,” tandasnya.(wol/eko/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: berita ekonomiDirjen pajakKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Previous Post

Indonesia – Jepang Sebagai Mitra Strategis Terus Perkuat Kerja Sama

Next Post

Plt Camat Medan Selayang Serahkan Sembako Bagi Warga Sakit Terdampak Covid-19

Related Posts

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia
Indonesia Hari Ini

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akbar Pandu Maritim Dunia

Sabtu, 2023/09/23 18:14
Ilustrasi pasangan bercerai (Foto: Divorceonline)
Indonesia Hari Ini

Kepala BKKBN Sebut Kelas Orang Tua Hebat Upaya Kurangi Angka Perceraian

Sabtu, 2023/09/23 18:10
TERIMA PENGHARGAAN: GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis menerima Piagam Penghargaan dari PMI Kota Tanjungpinang, didampingi Pengurus SPPI Bersatu DPC Tanjungpinang dan PIP Tanjungpinang, saat Pelindo Cabang Tanjungpinang melaksanakan Donor Darah Kamis (21/9) di Ruang Tunggu VVIP Terminal Penumpang Domestik Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang. (HO/Pelindo Tanjungpinang)
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Tanjungpinang Gelar Donor Darah Bertema ‘Berbagi Darah Selamatkan Kehidupan’

Sabtu, 2023/09/23 17:55
BTN Pasarkan Produk UMKM ke China. (foto: ist)
Ekonomi dan Bisnis

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Sabtu, 2023/09/23 16:28
Ekonom Nilai Penerapan Sistem Gaji Tunggal ASN Harus Dilakukan Secara Tepat Sasaran
Ekonomi dan Bisnis

Ekonom Nilai Penerapan Sistem Gaji Tunggal ASN Harus Dilakukan Secara Tepat Sasaran

Sabtu, 2023/09/23 16:15
BMKG: Mayoritas Cuaca Masih Berawan hingga Cerah Berawan
Indonesia Hari Ini

BMKG: Mayoritas Cuaca Masih Berawan hingga Cerah Berawan

Sabtu, 2023/09/23 13:45
Next Post
Plt Camat Medan Selayang Serahkan Sembako Bagi Warga Sakit Terdampak Covid-19

Plt Camat Medan Selayang Serahkan Sembako Bagi Warga Sakit Terdampak Covid-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    12295 shares
    Share 4918 Tweet 3074
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1801 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198904 shares
    Share 79562 Tweet 49726
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553

Recent News

Robby Effendy Lolos Seleksi di Provsu, Ini Kandidat Anggota KPU Kota Binjai Periode 2024 - 2028

Robby Effendy Lolos Seleksi di Provsu, Ini Kandidat Anggota KPU Kota Binjai Periode 2024 – 2028

Sabtu, 2023/09/23 20:51
Meski Dihadang Masalah Ban, Sean dan Ijeck Kuasai Hari Pertama APRC Asia Cup 2023

Meski Dihadang Masalah Ban, Sean dan Ijeck Kuasai Hari Pertama APRC Asia Cup 2023

Sabtu, 2023/09/23 20:04
Presiden APRC Puji Keindahan Kaldera Toba dan Persiapan IMI Sumut Menuju WRC

Presiden APRC Puji Keindahan Kaldera Toba dan Persiapan IMI Sumut Menuju WRC

Sabtu, 2023/09/23 19:49
Anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri, saat membuka bimtek penegakan hukum di Desa Naga Timbul, Aceh Tenggara, Sabtu (23/9). (WOL Photo)

Peduli Petani, Anggota DPR RI Gelar Bimtek di Desa Pedalaman Aceh Tenggara

Sabtu, 2023/09/23 19:46
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Robby Effendy Lolos Seleksi di Provsu, Ini Kandidat Anggota KPU Kota Binjai Periode 2024 - 2028

Robby Effendy Lolos Seleksi di Provsu, Ini Kandidat Anggota KPU Kota Binjai Periode 2024 – 2028

23 September 2023
Meski Dihadang Masalah Ban, Sean dan Ijeck Kuasai Hari Pertama APRC Asia Cup 2023

Meski Dihadang Masalah Ban, Sean dan Ijeck Kuasai Hari Pertama APRC Asia Cup 2023

23 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.