MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Umum Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin Arman Bakti, angkat bicara tentang berita Galian C di Desa Namorih, yang diduga tidak memiliki izin (ilegal).
“Saya minta Bapak Kapolda Sumut segera menurunkan tim ke lokasi Galian C Desa Namori, Dusun I , Dusun II dan Ke Dusun III. Apabila para pelaku galian tidak dapat menunjukan surat izin menggali maka Polda Sumut harus segera menangkap pemilik lokasi,” katanya, Sabtu (5/6).
Frisdarwin menuturkan, sudah saatnya aparat kepolisian bertindak menyelidiki keberadaan lokasi Galian C diduga ilegal tersebut. Sebab, sudah banyak media yang memberitakan tentang lokasi Galian C diduga ilegal.
Diketahui, Galian C diduga ilegal itu sudah beroperasi lebih kurang empat tahun. Bahkan, lokasi galian itu tidak pernah dirazia baik dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan.
“Aktivitas Galian C itu kerap mendatangkan abu hingga dikhawatirkan warga di sekitar lokasi akan terserang infeksi pernapasan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 warga lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah bersama keluarga,” terang salah seorang warga sekitar yang identitasnya tidak mau disebutkan.
Ia menambahkan sekaligus berharap kepada Pemprovsu dan Pemkab Deliserdang untuk tidak menutup mata melihat situasi Desa Namorih yang diselimuti abu akibat melintasnya truk-truk pengangkutan dari Galian C tersebut.
“Beberapa hari yang lalu ada truk yang terbalik saat membawa material Galian C. Jelas hal itu membahayakan warga kalau sempat ada yang kena timpah sudah pasti tidak tertolong. Maka dari itu sekali lagi saya mohon kepada pemerintah agar segera menutup Galian C yang diduga tidak punya izin resmi tersebut,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN


















Discussion about this post