• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Mancanegara

Diduga Alami Penyiksaan, Pejabat Partai Suu Kyi Meninggal di Tahanan Polisi

2 tahun ago
in Mancanegara, Warta
A A
0
Diduga Alami Penyiksaan, Pejabat Partai Suu Kyi Meninggal di Tahanan Polisi

Warga menghadiri acara pemakaman anggota Partai NLD, Khin Maung Latt (58 tahun) yang meninggal dalam tahanan polisi, di Yangon, Myanmar Minggu (7/3).(Reuters)

105
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

YANGON, Waspada.co.id – Seorang pejabat Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Khin Maung Latt dinyatakan meninggal saat menjadi tahanan junta militer Myanmar pada Minggu (7/3). Khin merupakan petinggi partai penasihat negara, Aung San Suu Kyi.

Rekan dan seorang pemimpin Partai NLD mencurigai Khin meninggal setelah disiksa selama dalam penahanan junta militer.

RelatedPosts

Gayus-Lumbuun

Mantan Hakim Agung: Tak Semua JC Dihukum Ringan

Sabtu, 2023/02/04 07:00
Ilustrasi-Penculikan-Anak

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

Jumat, 2023/02/03 23:59
Gedung Mahkamah Agung

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

Jumat, 2023/02/03 23:00

Wakil ketua Partai NLD di Yangon, Khin San Myin mengatakan sebuah foto dari rumah sakit militer tempat Khin meninggal menunjukkan terdapat luka di bagian belakang kepala dan memar di punggunggnya.

“Dokter mengatakan itu [luka-luka di tubuhnya] bukan penyebab kematian. Mereka bilang itu karena kondisi jantung,” katanya terkait penyebab kematian Khin seperti mengutip Reuters.

Seorang pekerja amal yang menolak disebutkan namanya yang melihat jenazah Khin mengatakan ada luka

Khin merupakan ketua Partai NLD lokal di Yangon, kota terbesar Myanmar. Seorang teman mengatakan bahwa ia ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 9 malam.

Seorang petugas di kantor polisi distrik Pabedan, Yangon, daerah saat Khin ditangkap pada Sabtu (6/3) menolak mengomentari kabar kematiannya.

Seorang juru bicara tentara (Tatmadaw) Myanmar menolak menjawab panggilan telepon untuk mengomentari kabar tersebut.

Ba Myo Thein, anggota NLD dari majelis tinggi parlemen, yang dibubarkan setelah kudeta, mengatakan temuan laporan luka di kepala dan tubuh Khin menimbulkan kecurigaan bahwa dia telah dianiaya selama dalam penahanan.

“Sepertinya dia ditangkap pada malam hari dan disiksa dengan keja. Ini sama sekali tidak bisa diterima,” katanya kepada Reuters.

Kelompok advokasi, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan lebih dari 50 pengunjuk rasa telah dibunuh oleh pasukan keamanan. Lebih dari 1.700 orang sejak kudeta 1 Februari hingga saat ini telah ditahan oleh militer Myanmar.

Tentara selama ini menolak tuduhan menggunakan kekerasan secara berlebihan terhadap pengunjuk rasa. Militer Myanmar berdalih mengambil kekuasaan setelah komisi pemilihan umum menolak tuduhan adanya kecurangan dalam pemilu November lalu yang dimenangkan oleh NLD.

Sebulan sejak kudeta militer, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat lebih dari 50 orang telah tewas. Sekitar 38 orang tewas dalam unjuk rasa pada 3 Maret lalu, jumlah korban terbanyak dalam sehari selama kudeta berlangsung.

Utusan Khusus PBB untuk Myanmar, Christine Burgener mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dan memulihkan demokrasi di Myanmar. (cnn/d2)

Tags: Aung San Suu KyikudetamiliterMyanmar
Previous Post

Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

Next Post

Ibunda Felicia Tissue Minta Maaf Usai Seret Nama Presiden Soal Kaesang

Related Posts

Gayus-Lumbuun
Indonesia Hari Ini

Mantan Hakim Agung: Tak Semua JC Dihukum Ringan

Sabtu, 2023/02/04 07:00
Ilustrasi-Penculikan-Anak
Indonesia Hari Ini

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

Jumat, 2023/02/03 23:59
Gedung Mahkamah Agung
Indonesia Hari Ini

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

Jumat, 2023/02/03 23:00
Ferdy-Sambo2
Indonesia Hari Ini

Ferdy Sambo Disebut Bukan Pimpinan Yang Mengayomi

Jumat, 2023/02/03 22:00
Hasto Kristiyanto
Indonesia Hari Ini

Hasto Kristiyanto Sebut PDIP Tak Cocok Koalisi dengan Partai yang Suka Impor

Jumat, 2023/02/03 21:00
Agus Utama
Features

Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

Jumat, 2023/02/03 19:56
Next Post
Ibunda Felicia Tissue Minta Maaf Usai Seret Nama Presiden Soal Kaesang

Ibunda Felicia Tissue Minta Maaf Usai Seret Nama Presiden Soal Kaesang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2748 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4789 shares
    Share 1916 Tweet 1197
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6272 shares
    Share 2509 Tweet 1568
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pemuda Batak Bersatu Siap Bantu Pemkab Asahan

    302 shares
    Share 121 Tweet 76

Recent News

Gayus-Lumbuun

Mantan Hakim Agung: Tak Semua JC Dihukum Ringan

Sabtu, 2023/02/04 07:00
RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

Sabtu, 2023/02/04 00:26
GANDA-PUTRA

Thailand Masters: Semifinal Hanya Ganda Putra

Sabtu, 2023/02/04 00:24
Ilustrasi-Penculikan-Anak

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

Jumat, 2023/02/03 23:59
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Gayus-Lumbuun

Mantan Hakim Agung: Tak Semua JC Dihukum Ringan

4 Februari 2023
RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

4 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.