JAKARTA, WOL – Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menyebut sektor ketahanan pangan masih rawan tindak pidana korupsi. Potensi itu berkaitan dengan pemberian kredit usaha rakyat (KUR), subsidi benih, pupuk bersubsidi, asuransi pertanian dan pengadaan komoditas pangan strategis.
Menurutnya KPK seharusnya menutup celah potensi korupsi ini dengan mengaktifkan satuan tugas (satgas) di sejumlah kementerian, khususnya pertanian. Makin leluasanya eksportir dan importir di sektor pangan tersebut karena mendapat keistimewaan dari pejabat di kementerian tertentu, juga menjadi lahan subur korupsi pangan.
Seperti dilansir dari laman viva.co.id, apabila potensi korupsi ini tidak tertangani dengan baik, swasembada pangan bisa terhambat oleh korupsi yang pada gilirannya bisa menganggu ketenangan masyarakat desa. Mengingat 70 persen penduduk di Indonesia bermukim di wilayah pedesaan.
“Jadi sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi karena adanya perputaran uang yang sangat signifikan. Korupsi impor daging dan impor gula yang pernah dibongkar KPK adalah salah satu contoh betapa sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi,” katanya, Sabtu (31/3).
Abraham menambahkan, sedikitnya ada sekitar lima komoditas pangan strategis yang perlu dijaga. Di mana kelima komoditas ini sangat penting bagi kehidupan dan ketahanan pangan rakyat. Untuk itu, celah korupsi harus ditutup dari segala arah.
“Kelima komoditas pangan strategis itu beras, jagung, kedelai, daging sapi dan gula,” terangnya.
Lebih lanjut Abraham menambahkan, kondisi tata niaga impor komoditas pangan strategis yang membuka celah terjadinya korupsi dikarenakan beberapa hal. Pertama aspek regulasi. Tidak adanya kriteria yang jelas dalam diskresi pada ketentuan impor, tidak adanya sistem informasi yang valid sebagai basis data terpadu, tidak adanya analisis yang komperehensif dalam pembuatan kebijakan impor.
“Yang kedua, aspek tata laksana pengawasan. Salah satunya lemahnya pengawasan terhadap peredaran komoditas barang impor dan adanya permainan kartel yang seenaknya menentukan harga di pasar karena mendapat keistimewaan oknum pejabat. Cara curang yang merugikan rakyat inilah yang harus menjadi perhatian KPK dan menindak siapapun yang terlibat korupsi di dalamnya,” pungkasnya.(wol/mrz/data2)
Discussion about this post