LANGKAT, WOL – Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat di jajaran Pemkab Langkat terhadap warga miskin di daerah tersebut diketahui sudah berlangsung sejak 2013. Pungli terhadap warga miskin yang ingin mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR ini diklaim sebagai perbuatan zalim.
“Seharusnya, warga miskin dibantu mendapat bantuan program ini, bukan malah sebaliknya dieksploitasi guna mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” kata anggota DPRD Langkat, Ibrahim, baru-baru ini.
Ibrahim mengaku sangat prihatin melihat mentalitas oknum yang sengaja dan terencana melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kaum dhuafa di sejumlah desa/kelurahan, khususnya di wilayah Telukaru. Menurutnya, BSPS adalah program pemerintah untuk membantu warga yang belum memiliki rumah atau masyarakat berpenghasilan rendah.
“Seharusnya mereka tidak dibebankan biaya apapun. Kalau mau membantu, jangan malah membebankan,” tegas Ibrahim.
Disebutkan, praktik pungli ini sudah berlangsung sejak tahun 2013 silam. Namun yang sangat disesalkan perbuatan ini terus berlanjut tanpa ada upaya penindakan dari Pemkab Langkat. Ibrahim meminta kepada pejabat daerah tidak menutup mata atas fenomena yang merugikan rakyat tersesbut.
Terkait pernyataan oknum perangkat desa/kelurahan bahwa pungutan ini untuk biaya pengurusan program BSPS ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ibrahim mengatakan hal itu hanya modus dan tidak masuk akal.
Menyinggung rencana salah seorang oknum Kades di Pangkalansusu yang menjanjikan akan mengembalikan uang pungli pada 6 Oktober nanti kepada warga, Ibrahim meminta uang tersebut harus dikembalikan utuh dan oknum yang bersangkutan menjalani proses hukum.
“Oknum kades yang menyalahgunakan wewenangnya hingga merugikan masyarakat miskin itu harus diproses hukum,†tegas Ibrahim.(wol/aa/wsp/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post