JAKARTA, WOL – Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah agar menghapus bea masuk sebesar 5 persen menjadi nol persen untuk semua jenis sapi impor.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe di Jakarta, Minggu (3/7/2016).
Menurut Juan, penghapusan bea masuk diperlukan untuk meningkatkan produksi dan memberikan nilai tambah bagi industri sapi di dalam negeri, serta menciptakan harga daging sapi di tingkat konsumen di bawah Rp100 ribu per kilogram (kg), sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.
“Saatnya bea masuk semua jenis sapi impor ditiadakan. Bea masuk 5 persen untuk setiap ekor sapi sangat memberatkan dunia usaha. Kami berharap pemerintah mengakomodasikan harapan dunia usaha ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian tentang importasi sapi dari negara-negara Amerika Latin,†sambungnya.
Pada acara tersebut, Juan didampingi Direktur Pemasaran Estika Tata Tiara Wiryo Subagyo turut melayani para pembeli daging sapi beku halal KIBIF seharga Rp80 ribu per kg. Sejak awal bulan Ramadhan hingga H-3 Lebaran, PT Estika Tata Tiara selaku distributor daging dan produk olahan berlabel KIBIF konsisten menjual daging sapi beku halal berkualitas seharga Rp 80/kg, pada setiap CFD.
Tidak hanya itu, selain meminta penghapusan bea masuk, Kadin juga akan mendorong pemerintah menjalin kerja sama sinergis dengan negara-negara pengekspor sapi di Amerika Latin, melalui penandatanganan perjanjian Health Protocol. Health Protocol tentang kesehatan sapi bisa ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan negara mitra di Amerika Latin.
“Tujuannya baik dan tidak melanggar undang-undang,†katanya,” jelasnya.
Health Protocol selain melancarkan proses pengiriman sapi dari negara-negara Amerika Latin, seperti Brasil dan Meksiko, juga untuk memastikan bahwa sapi yang diimpor bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Pengusaha membutuhkan dukungan pemerintah melalui penyediaan petugas karantina andal yang siap dikirim ke negara-negara pengekspor. Petugas karantina inilah yang akan memastikan bahwa sapi yang akan diimpor bebas penyakit PMK. Pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun,†imbuhnya.
Dirinya juga meminta konsistensi pemerintah membenahi data konsumsi dan produksi pangan nasional agar makin akurat, up date dan tidak menimbulkan kebingungan masyarakat.
“Akurasi sangat penting agar pemerintah memiliki kekuatan intervensi menghadapi berbagai tekanan eksternal, menentukan, dan menekan harga pangan. Sebab, dalam situasi apa pun negara harus hadir sebagai pengambil kebijakan utama dalam menentukan harga,†tukas Juan.(hls/data2)
Discussion about this post