MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Suara Rakyat Bersatu meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni membatu masyarakat yang tinggal di Kampung Kompak di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Pasalnya, masyarakat merasa tidak nyaman dengan adanya tindak kekerasan oknum mafia tanah kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan massa aksi saat menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (14/8).
Dalam aksi ini, massa aksi menyampaikan 11 tuntutan kepada Penjabat (Pj( Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut. Mereka berharap pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) menyahuti aspirasi para masyarakat Kampung Kompak di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Apa yang terjadi kepada kamı, tanah dan rumah yang kami tempati selama kurang lebih 15 tahun dirampas oleh mafia tanah serta pengembang dengan cara persekongkolan antara oknum Pemda Deliserdang dan Mafia Tanah dengan melalui tangan preman,” kata Koordinator Aksi, Riski Siregar melalui pengeras suara.
Berikut tuntunan warga Kampung Kompak di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan:
1. Meminta Kapolda Sumut tangkap oknum-oknum Mafia Tanah Yang terlibat dalam penyorobotan di masyarakat Kampung Kompak Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, DeliSerdang, Provinsi Sumatera Utara.
2. Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Agar memproses semua laporan polisi atas Tindakan yang dilakukan oleh mafia tanah kepada Masyarakat kampong kompak desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang tindakan Penganiayaan Penggusuran Pelanggaran Hak Asası, dan Intimidası
3. Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Usut Tuntas keterlibatan Pj Bupati Deli Serdang dengan Mafia tanah atas Eksekusi tanah dan bangunan tanpa dasar Hukum yang jelas.
4. Tangkap Oknum Mafia Tanah yang menerbitkan atas hak palsu yang telah kami laporkan kepolisi
5. Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut, Kami Masyarakat Mohon perlindungan hukum atas tindakan yang dilakukan oleh Mafia Tanah kepada kami berupa intimidasi Premanisme, Penghancuran Rumah, Pembakaran Rumah Serta Pemagaran Secara Paksa
6. Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut agar MemProses hukum oknum polisi yang terlibat berkospirasi bersama Mafia tanah untuk mugintimidasi masyarakat kampung kompak menjadikan masyarakat tersangka dan ditahan agar mau menerima uang kontribusi ganti Rugi secara paksa dari Mafia Tanah
7. Meminta Kapolda Sumut agar membuat Tim Investigasi agar mengusut tuntas terkait kasus yang telah disebutkan di atas Kami meminta kepada Bapak Gubernur Sumut supaya mengajukan pemberhentian
8. Pj. Bupati Deliserdang kepada Mendagri atas perbuatan semena-mena melaksanakan eksekusi rumah masyarakat berdasarkan perda yang melanggar hukum, undang-undang dan hak asası manusia.
9. Meminta Gubernur Sumut dan DPRD Sumut membntuk tim penyelesaian secara arif dan bijaksana atas masalah sengketa tanah masyarakat
10. Meminta Gubernur Sumut dan DPRD Sumut membuat Posko Bantuan Bencana tempat tinggal sementara kepada masyarakat yang rumahnya telah dirusak oleh Satpol PP Deliserdang dan dibakar oleh mafia tanah sehingga mayarakat tidak mempunyai tempat tinggal makadi butuhkan tenda-tenda darurat untuk masyarakat.
11. Berbagai aliansi akan membawa massa yang lebih banyak gubernur dan DPRD Sumut tidak secepanya mengindahkan permohonan warga ini dalam waktu 3 hari ke depan. (wol/man/muaz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post