Thursday, 27 March 2008 14:00    PDF Print E-mail
Pusat Berutang Pada 17 RS Sumut
Warta
Medan, WASPADA Online

Pemerintah belum membayar biaya perawatan korban tsunami kepada 17 rumah sakit di Sumatera Utara yang terutang sejak tahun 2004. Demikian kata Wakil Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) cabang Sumatera Utara dr. H. T. Syaifuddin S kepada Waspada di Medan, Rabu (26/3).

"Rata-rata setiap rumah sakit harus menanggung beban biaya perawatan korban tsunami mencapai Rp1 miliar," kata Syaifuddin. Menurut Syaifuddin, pasca terjadinya gempa bumi dan gelombang pasang tsunami yang melanda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nias pada akhir Desember 2004, pemerintah pusat menunjuk 17 rumah sakit di Sumatera Utara untuk memberi perawatan kepada seluruh korban bencana alam tersebut. * Biaya Perawatan Korban Tsunami 2004 Belum Dibayar
* Tunggakan Askeskin Rp138,7 M, Terancam Diputihkan

Medan, WASPADA Online

Pemerintah belum membayar biaya perawatan korban tsunami kepada 17 rumah sakit di Sumatera Utara yang terutang sejak tahun 2004. Demikian kata Wakil Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) cabang Sumatera Utara dr. H. T. Syaifuddin S kepada Waspada di Medan, Rabu (26/3).

"Rata-rata setiap rumah sakit harus menanggung beban biaya perawatan korban tsunami mencapai Rp1 miliar," kata Syaifuddin. Menurut Syaifuddin, pasca terjadinya gempa bumi dan gelombang pasang tsunami yang melanda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nias pada akhir Desember 2004, pemerintah pusat menunjuk 17 rumah sakit di Sumatera Utara untuk memberi perawatan kepada seluruh korban bencana alam tersebut.

"Saat itu, pemerintah pusat melalui Satkorlak menjanjikan akan membayar seluruh biaya perawatan korban tsunami. Bahkan ada dua rumah sakit swasta yang tidak ditunjuk, namun tetap memberi pelayanan kepada korban tsunami. Kenyataannya, sampai sekarang biaya perawatan korban tsunami tersebut belum juga dibayar," ujarnya.

Syaifuddin meminta kepada pemerintah pusat agar bersikap terbuka terhadap pembayaran biaya perawatan korban tsunami di seluruh rumah sakit Sumatera Utara. "Jika tidak mampu membayar, pemerintah pusat harus berterus terang agar tidak membingungkan rumah sakit," tegasnya. Beberapa direktur rumah sakit yang dikroscek Waspada kemarin mengakui adanya tunggakan pemerintah seperti dikemukakan Syaifuddin.

Askeskin

Sementara itu, belum tuntas masalah biaya perawatan korban tsunami, pemerintah menunggak pula pembayaran klaim Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin). Bahkan tunggakan klaim Askeskin milik 80 rumah sakit di Sumut-NAD mencapai Rp138,7 miliar.

Informasi yang diperoleh Waspada, tunggakan klaim Askeskin pada 56 rumah sakit di Sumatera Utara periode Juli-Desember 2007 mencapai Rp101 miliar. Bahkan untuk pembayaran sebagian klaim Askeskin pada tahun 2007, Departemen Kesehatan RI terpaksa memotong anggaran perjalanan dinas berkisar 60-70 persen. Akibat kesulitan melakukan pembayaran, tunggakan Askeskin senilai Rp138,7 miliar tersebut terancam diputihkan.

Menanggapi permasalahan ini, Syaifuddin mengingatkan Menkes agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti tunggakan pembayaran biaya perawatan korban tsunami. "Jika pemerintah merasa perlu melakukan audit, silahkan saja. Tapi tunggakan klaim Askeskin tersebut wajib dibayar oleh pemerintah," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kadis Kesehatan Sumut dr. Candra Syafei, SpOG yang dikonfirmasi Waspada mengatakan, tidak ada pemotongan anggaran perjalanan dinas untuk menutupi tunggakan klaim Askeskin.

Namun Candra mengakui adanya anggaran Depkes RI yang terpaksa dikembalikan kepada Departemen Keuangan pada tahun 2007. "Anggaran itu terpaksa dipulangkan karena adanya peraturan baru dari Departemen Keuangan," ujarnya tanpa merinci lebih lanjut.

Mengenai tunggakan klaim Askeskin periode Juli-Desember 2007, Candra mengatakan, pemerintah akan membayarnya pada pertengahan tahun ini lewat Perubahan APBN 2008. Namun pembayaran tunggakan klaim Askeskin tersebut harus melalui proses audit.

Sedangkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin tahun 2008, pemerintah telah membuat program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). "Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran di muka hingga Juli 2008," ujarnya.

Ketika disinggung tentang biaya perawatan korban tsunami yang belum dibayar, Candra mengaku tidak mengetahuinya. "Saya akan melakukan pengecekan dulu tentang biaya perawatan korban tsunami ini," tambahnya.

Gugat
Sebelumnya, Sekretaris Panitia Kerja (Panja) Askeskin Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Parlindungan Purba, SH mengatakan, tunggakan klaim Askeskin tersebut tidak boleh diputihkan oleh pemerintah. Jika hal ini terjadi, maka masyarakat akan menggugat pemerintah.

Parlindungan heran dengan pernyataan Menkes yang mengaku telah menyediakan anggaran lebih Rp1 triliun untuk membayar tunggakan klaim Askeskin. "Kalau memang dana itu sudah disediakan, mengapa tunggakan klaim Askeskin belum dibayar. Seluruh rumah sakit sangat membutuhkan biaya tersebut untuk kelanjutan operasional," ujarnya.(m26)

(wns)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment