|
||||
| Aneh kalau Qory direstui (bisa) musibah bagi Aceh |
| Opini |
|
Pro-kontra keberhasilan wakil Puteri Indonesia dari Nanggroe Aceh Darussalam Qory Sandrioriva, 19, yang secara meyakinkan terpilih menjadi Puteri Indonesia 2009 bisa menimbulkan bala dan musibah besar bagi bangsa Indonesia, khususnya mempermalukan etnis Aceh di mata dunia internasional. Mengapa dengan Qory? Sebab, kehadirannya dalam ajang Miss Universe nanti bisa saja dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menjatuhkan reputasi bangsa Indonesia di mata dunia. Bukan karena Qory punya potensi besar untuk meraih kemenangan dalam ajang Ratu Sejagad itu tahun depan, setelah sebelumnya tak sekalipun wakil Indonesia dapat masuk dalam 10 besar, tapi bisa jadi ada ‘’agenda’’ lain yang perlu diantisipasi oleh pemerintah khususnya Yayasan Putri Indonesia. Namun begitu, bukan berarti kalau putri Aceh itu berjaya dalam pemilihan Miss Universe membuat derajat bangsa Indonesia menjadi melambung tinggi. Yang terjadi malah bisa kebalikannya, bangsa ini menjadi ‘’bergolak’’ terutama di kalangan masyarakat Aceh bakal merasa dilecehkan. Sebab, pemerintahan Aceh sudah sejak lama menerapkan syariat Islam. Sudah pasti, penampilan atau kemenangan Qory nanti (kalau terwujud) bakal menuai protes. Tidak saja bagi masyarakat Indonesia, terlebih lagi bagi warga Aceh yang islami. Putri Aceh tersebut memang memiliki kecantikan dan kemampuan, sehingga kalau saja di ajang Miss Universe nanti Qory harus buka-bukaan, menggunakan pakaian renang ‘’two pieces’’ pastilah terjadi kegemparan di dalam negeri. Khususnya bagi masyarakat Aceh. Sebab, dalam syariat Islam yang diberlakukan di Aceh kaum muslimah dewasa tidak dibolehkan menampakkan tubuhnya. Itu sebabnya diberlakukan syariat Islam di sana sehingga putri Aceh yang ke luar rumah harus mengenakan penutup tubuh (aurat), biasanya memakai maju kurung atau pakaian muslimah dan jilbab penutup rambut. Memang aneh juga kalau benar pengakuan Qory bahwa ia sudah mendapat restu dari pejabat tinggi di Aceh untuk mengikuti ajang Miss Indonesia 2009 yang mengharuskan para pesertanya membuka bagian tubuhnya di depan juri, termasuk rambut. Di sini saja sudah timbul protes sehingga keikutsertaan Qory menimbulkan pro dan kontra (kontroversial). Di satu sisi mendukung putri Aceh ikut kompetisi untuk maju, namun di sisi lain banyak yang protes, termasuk dari kalangan mahasiswa muslim dan para ulama yang tergabung dalam MUI Aceh. Nah, bisa dibayangkan bagaimana malunya warga Aceh melihat putrinya tampil di ajang dunia nanti harus membuka lebar-lebar bagian tubuhnya. Seperti pengalaman putri Indonesia sebelumnya, Nadine, Artika, sampai Zivanna, semuanya diwajibkan mengenakan pakaian renang (swin suit) yang menampakkan seluruh lekuk tubuh untuk diukur oleh dewan juri. Hal inilah yang masih sangat tabu buat bangsa Indonesia yang memegang kuat adat ketimuran dan agama. Kalau untuk putri non-Aceh saja dikecam, konon pula putri Aceh yang melakoninya. Pasti bakal menggemparkan dunia! Adalah bijaksana bila juara Miss Indonesia itu tidak disertakan dalam pemilihan Ratu Sejagad nanti demi meminimalisir protes dan dampak yang bakal muncul di tanah air, khususnya di Serambi Makkah nanti. Bisa saja sebagai solusinya diwakilkan pada juara II atau juara III. Sebab, berdasarkan pengalaman selama ini, kecil kemungkinan putri Indonesia bisa berprestasi di tingkat dunia karena memang kriteria dewan juri masih sangat berpihak pada penampilan tubuh dan wajah eksotis alias kepornoan belaka. Tidak berlebihan bila pemerintah mempertimbangkan rasa keberatan masyarakat Aceh demi kebaikan bersama. Kalau mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi menentang terpilihnya Qory sebagai Putri Indonesia karena keikutsertaan Qory tidak sesuai dengan nilai-nilai islami yang dijunjung tinggi di daerah Aceh. Sedangkan MUI lewat Sekretaris Ulama Dayah Aceh Tgk. Faisal Aly sangat menyesalkannya karena tidak mencerminkan sebagai putri dari daerah itu yang menerapkan syariat Islam. Qory bukan cerminan putri Aceh. Untuk itu, ia tidak berhak mengatasnamakan rakyat Aceh. Apalagi di daerah ini belum pernah ada pemilihan Putri Indonesia. Kalau sudah begitu, tidak ada manfaatnya meneruskan kemenangan Qory untuk selanjutnya mengikuti pemilihan Miss Universe tahun depan. Sebab, mudaratnya jauh lebih besar. Di sinilah pemerintahan Aceh harus tegas melarang putrinya tampil dalam ajang putri dunia dengan mencabut restu (jika ada), dan para ulama aceh membuat fatwa haram buat Qory tampil di tingkat internasional. Sebab, kalau Qory sampai tampil dengan pakaian renang ber’swimsuit’ ria bisa berakibat fatal menimbulkan musibah besar bagi Aceh. (wol22) |



