|
||||
| Naikkan LPG 12Kg, Kemen ESDM protes Pertamina |
| Ekonomi & Bisnis |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Kementerian ESDM mengatakan PT Pertamina (Persero) tidak perlu menaikkan harga LPG 12 kilogram (kg). Pasalnya, kerugian akibat penjualan LPG bisa ditutup dengan subsidi silang.Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, memang paradigma Pertamina adalah mencari untung. Namun dengan setoran dividen kemarin sekira Rp19 triliun, maka Pertamina bisa melakukan subsidi silang. "Sekarang (jual LPG) rugi Rp5 triliun, di situ kita hitung berapa subsidi silang," kata Jero Wacik, hari ini. Jero mengatakan, kenaikan LPG menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Oleh karena itu, untuk menaikkan harga harus benar-benar diperhatikan faktor-faktornya. "Kita hitung betul berapa itu setahun, dan dikatakan Pertamina menanggung rugi sekian, untuk LPG ini saya berpikir begini. Pertamina berapa untung setahun? Kalau untung sekian triliun, yang ini rugi berapa miliar untuk rakyat, kita hitung. Apakah terus dinaikkan," tutur dia. (dat18/oke) |




JAKARTA - Kementerian ESDM mengatakan PT Pertamina (Persero) tidak perlu menaikkan harga LPG 12 kilogram (kg). Pasalnya, kerugian akibat penjualan LPG bisa ditutup dengan subsidi silang.
Comments