|
||||
| Umat muslim meninggal dihimbau gunakan bendera putih |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE LANGKAT– Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat Sumatera Utara, menghimbau seluruh ummat Islam, bila ada yang meninggal dunia, diharapkan tidak lagi memakai tanda bendera warna merah, akan tetapi menggantinya dengan warna putih. “Ini dimaksudkan sebagai informasi bahwa yang meninggal dunia adalah ummat Islam,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Langkat, Buya Haji Ahmad Mahfudz, di Stabat, hari ini. Dikatakannya, bahwa imbauan tersebut tertuang dalam suratnya nomor 084/DP.03-II/SR/III/2012 tertanggal 09 Maret 2012 yang ditujukan kepada seluruh ummat Islam Kabupaten Langkat. Melalui imbauan ini tidak bermaksud untuk meremehkan atribut, lambang organisasi yang telah ada. Karena selain tanda bendera putih dapat juga ditambah bendera STM masing-masing, serta jika memungkinkan menulis identitas orang yang meninggal dunia diatas kertas yang ditempelkan, katanya. Ahmad Mahfudz juga melampirkan sejumlah dalil pada himbauan tersebut, yang pada intinya agar ummat Islam tidak tasyabbuh (menyerupai, meniru, mencontoh) segala perilaku kaum non-muslim. Baik dalam hal bentuk, sifat, peribadatan, kebudayaan, cara berpakaian maupun perilaku, tegasnya. Diharapkan, ujar Buya Mahfudz, dalam kesempatan itu didampingi Sekretaris Umum Farhan Indra, tanda warna putih tersebut nantinya sebagai identitas dan informasi bahwa yang meninggal dunia adalah masyarakat muslim. Dengan demikian tidak menjadi keraguan bagi ummat untuk saling mendoakan saudaranya, katanya. Dirinya juga sangat berharap kiranya imbauan yang dibuat ini, dapat dilaksanakan bila kemalangan terjadi pada keluarga muslim yang ada di bumi Langkat, agar seegra tersosialisasi. Editor: PRAWIRA SETIABUDI (dat18/antara) |




Comments