|
Warta
|
|
WASPADA ONLINE JAKARTA - Sebanyak 102 kasus narkoba menimpa 227 anggota Polri sepanjang 2011. Tercatat, 32 di antaranya merupakan perwira. Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution. "Dari golongan kepangkatan perwira menengah (Pamen) 14 orang, perwira pertama (Pama) 18 orang Bintara 192 orang, PNS 3 orang," ujar Saud, hari ini. Dia menjelaskan, narkoba yang digunakan ialah jenis sabu-sabu 91 kasus, ganja sembilan kasus, dan ekstasi dua kasus. "Anggota sudah diproses hukum baik yang menyangkut sidang displin dan dan proses pidana," ujarnya. Dia menambahkan, pada tahun 2012 sepanjang Januari-Maret kasus narkoba melibatkan 45 anggota, Pamen satu orang, Pama lima, dan Bintara 39 orang. "Mereka gunakan ya karena masih labil, di lingkungan sering ke tempat hiburan dari coba-coba. Ini yang terjadi pada anggota yang terkena yang berdekatan dengan tempat-tempat hiburan," pungkasnya. (dat03/okz)
|
Comments