|
||||
| Gaji kecil, Jimly pasrah di KPK |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE JAKARTA - Beberapa calon ketua KPK mengundurkan diri salah satunya karena gaji yang dinilai kecil. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiediqie pun mengaku pasrah digaji Rp40 juta jika terpilih jadi Pimpinan KPK kelak. "Ya memang kecil tapi sudahlah, sudah kepalang tanggung. Ini kan untuk bangsa, untuk pemberantasan korupsi," tandasnya dimintai pendapat banyaknya balon yang mundur karena gaji di KPK yang dinilai kecil di Jakarta, hari ini. Dia mengakui gaji Pimpinan KPK saat ini memang terbilang kecil dibanding nilai remunerasi yang sudah tinggi. Bahkan dia membandingkan, gajinya ketika masih menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masih lebih besar ketimbang Pimpinan KPK. "Saya rasa kalau dulu gaji ketua KPK (Rp40 juta) memang besar. Tapi kalau sekarang dibilang gajinya kecil kan nanti kita akan perjuangkan menjadi besar," sambungnya lagi. Pengacara Partahi Sihombing sebelumnya berpendapat, sebaiknya gaji Pimpinan KPK setara dengan Gubernur Bank Indonesia yaitu sekitar Rp200 juta. Tidak sebanding dengan pendapatan yang dia peroleh saat ini sebagai pengacara, Partahi pun hari ini menyatakan mengundurkan diri dari bursa balon Pimpinan KPK. "Saya kan harus hitung-hitung juga, Rp40 juta itu adalah untuk orang yang siap hidup sederhana. Saya takut kalau digaji Rp40 juta, nanti mata saya jadi hijau kalau ada orang datang menawarkan satu atau dua juta dolar, malah jadi korupsi," pungkasnya. Editor: MUHAMMAD MUHARRAM LUBIS (dat03/ini) |




Comments