|
Saturday, 27 February 2010 20:50 |
|
|
|
|
|
Angka perceraian terus naik
|
|
Warta
|
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Jumlah perceraian di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Data terakhir hasil perhitungan Kementrian Agama RI mencatat terjadinya 250 ribu kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2009. Angka ini setara dengan 10% dari jumlah pernikahan di tahun 2009 sebanyak 2,5 juta. Jumlah perceraian tersebut naik 50 ribu kasus dibanding tahun 2008 yang mencapai 200 ribu perceraian.
''Jumlah perceraian di Indonesia terus menunjukkan peningkatan,'' tutur direktur jenderal bimbingan Islam kementerian agama, Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (25/2). Pada periode 5-10 tahun lalu, di Indonesia hanya terjadi 20 ribu hingga 50 ribu kasus perceraian per tahun.
Fakta lain dari kasus perceraian yang tercatat pun menunjukkan adanya pergeseran bentuk perceraian. Sekitar 70 persen perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama adalah cerai gugat. ''Data tersebut juga menunjukkan trend pergeseran kasus cerai di mana istri yang menggugat cerai,'' tutur Nasaruddin.
Meningkatnya angka perceraian ini disebabkan oleh 14 faktor. Di antaraya cerai karena pilkada dan politik, perselingkuhan oleh istri yang angkanya naik drastis, kawin di bawah umur, dan kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan kasus cacat karena kecelakaan sepeda motor juga menjadi salah satu dari 14 faktor penyebab perceraian di Indonesia. Editor: ANGGRAINI LUBIS(dat02/ann)
|
Comments